Cara KY Amankan Hakim Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Menyusul ada dugaan ancaman yang dialami penyidik dan pegawai KPK, pengamanan sidang praperadilan di PN Jaksel kini diperketat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Feb 2015, 18:29 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 18:29 WIB
Suasana Pengamanan Sidang Praperadilan Komjenpol Budi Gunawan
Petugas Kepolisian membawa anjing pelacak untuk menjaga keamanan jelang praperadilan sidang kasus Komjen Budi Gunawan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus berlangsung. Komisi Yudisial (KY) pun turut memantau dan memberikan pengamanan kepada hakim, termasuk proses sidang sejak awal.

"Khusus pemantauan praperadilan, alhamdulillah KY memantau dari awal dan memberi pengamanan," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh dalam sebuah diskusi di Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2015).

Imam mengatakan, menyusul ada dugaan ancaman yang dialami penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun kini diperketat.

KY juga memberikan pengamanan khusus kepada hakim yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Kemarin pengamanan dilipatkan 1.000 polisi seragam, sebelumnya cuma 500. KY mantau terus, dan sudah memberi pengamanan meski Sarpin nggak tahu," kata dia.

Pengamanan ini diberikan agar hakim merasa aman dan nyaman tanpa ada tekanan. Sehingga bisa mengeluarkan putusan secara adil. "Sesuai amanah Tim 9, bahwa KPK dapat teror, khawatir Sarpin dapat teror nanti tidak bisa putuskan dengan baik," pungkas Anshori.

Tim 9 mendatangi Kantor KY di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat Rabu kemarin. Kedatangan tim independen bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri ini, untuk melakukan audiensi sekaligus meminta KY agar memantau proses persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya