Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan batal melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan jadi Kapolri baru. Salah seorang pengacara Budi Gunawan, Razman Nasution menyatakan akan menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"(Kalau tak dilantik) Kita lihat langkah hukum, kan ada PTUN juga," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Razman menjelaskan, hak prerogatif Presiden Jokowi sudah hilang karena Budi Gunawan sudah mendapat pengesahan dari sidang paripurna DPR. Bila tak melantik, lanjut Razman, Jokowi akan berhadapan dengan DPR.
"Presiden, menurut saya, tidak pada hak prerogatif untuk melantik atau tidak melantik. Persoalannya ini bukan pada usulan lagi, tapi sudah pada sidang paripurna DPR," ucap dia.
Mantan kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini juga menyampaikan pihaknya optimistis Budi Gunawan akan dilantik. Keyakinan itu bukan karena adanya surat kaleng yang isinya praperadilan akan memenangkan kliennya.
"Kami optimis. Beredar info ada surat kaleng dia akan menang di praperadilan. Saya mau katakan ini cara patut dicurigai. Masa iya ada putusan, tapi belum selesai pemeriksaan, hari ini saja masih pemeriksaan saksi dari KPK. Kasih kesempatan pada hakim tunggal," tukas Razman.
Selain itu, Razman juga menegaskan agar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto tidak mengatur Jokowi untuk menggagalkan pelantikan Budi Gunawan.
"Kami katakan Mensesneg, Seskab, tak dalam posisi menyuruh Pak BG mengundurkan diri. Mereka pembantu presiden, jangan lampaui kewenangan, jangan jadi beban presiden. Pak Presiden bilang 1 minggu, ya kita tunggu beliau melantik," tandas kuasa hukum Budi Gunawan tersebut. (Ans)
Kuasa Hukum Budi Gunawan: Tak Dilantik, Kita Lihat Langkah Hukum
Hak prerogatif Presiden Jokowi dinilai sudah hilang karena Budi Gunawan sudah mendapat pengesahan dari sidang paripurna DPR.
diperbarui 14 Feb 2015, 08:51 WIBDiterbitkan 14 Feb 2015, 08:51 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Akan Difilmkan, Digarap oleh Aditya Gumay
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya