Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan batal melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan jadi Kapolri baru. Salah seorang pengacara Budi Gunawan, Razman Nasution menyatakan akan menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"(Kalau tak dilantik) Kita lihat langkah hukum, kan ada PTUN juga," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Razman menjelaskan, hak prerogatif Presiden Jokowi sudah hilang karena Budi Gunawan sudah mendapat pengesahan dari sidang paripurna DPR. Bila tak melantik, lanjut Razman, Jokowi akan berhadapan dengan DPR.
"Presiden, menurut saya, tidak pada hak prerogatif untuk melantik atau tidak melantik. Persoalannya ini bukan pada usulan lagi, tapi sudah pada sidang paripurna DPR," ucap dia.
Mantan kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini juga menyampaikan pihaknya optimistis Budi Gunawan akan dilantik. Keyakinan itu bukan karena adanya surat kaleng yang isinya praperadilan akan memenangkan kliennya.
"Kami optimis. Beredar info ada surat kaleng dia akan menang di praperadilan. Saya mau katakan ini cara patut dicurigai. Masa iya ada putusan, tapi belum selesai pemeriksaan, hari ini saja masih pemeriksaan saksi dari KPK. Kasih kesempatan pada hakim tunggal," tukas Razman.
Selain itu, Razman juga menegaskan agar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto tidak mengatur Jokowi untuk menggagalkan pelantikan Budi Gunawan.
"Kami katakan Mensesneg, Seskab, tak dalam posisi menyuruh Pak BG mengundurkan diri. Mereka pembantu presiden, jangan lampaui kewenangan, jangan jadi beban presiden. Pak Presiden bilang 1 minggu, ya kita tunggu beliau melantik," tandas kuasa hukum Budi Gunawan tersebut. (Ans)
Kuasa Hukum Budi Gunawan: Tak Dilantik, Kita Lihat Langkah Hukum
Hak prerogatif Presiden Jokowi dinilai sudah hilang karena Budi Gunawan sudah mendapat pengesahan dari sidang paripurna DPR.
Diperbarui 14 Feb 2015, 08:51 WIBDiterbitkan 14 Feb 2015, 08:51 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zuhud Itu Bukan Miskin, Buya Yahya Ungkap Makna Sebenarnya
Ju Ji Hoon Kena Asam Urat, Ini Dampaknya pada Karier dan Adegan Aksinya
Libur Lebaran, Pemain Satria Muda Tetap Dapat Menu Latihan
Visum Sementara Wartawan Tewas di Jakbar: Belum Ditemukan Luka Akibat Benda Tumpul
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Halim Merosot 10% dari 2024, Ini Sebabnya
Hyundai Rilis IONIQ 5 Limited Edition, Tawarkan Teknologi Futurististik dengan Gaya Lokal
Perang Dagang Picu IPO dan Aktivitas M&A Tertunda
Fitur Baru WhatsApp: Pengguna Bakal Bisa Matikan Auto-Save Media di HP Penerima
Indonesia Masuk Daftar 15 dengan Defisit Perdagangan Tertinggi AS
Aset Kripto Ini Tetap Perkasa Meski Ada Kekacauan Tarif Trump
Amorim Pasang Target Gila untuk Manchester United Musim Depan
7 Potret Millane Fernandez Dilamar Pria Bule Setelah 4 Tahun Pacaran, Pamer Cincin Berlian