Hari Kasih Sayang di Jambi Diwarnai Pembunuhan dan Penemuan Mayat

Warga Sarolangun kembali digegerkan atas penemuan mayat laki-laki tanpa busana pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB.

oleh Bangun Santoso diperbarui 16 Feb 2015, 01:07 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 01:07 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Bengkulu - Hari kasih sayang di Jambi tak seindah yang dibayangkan. Hanya dalam sehari, 2 mayat melayang di Kabupaten Sarolangun pada Sabtu 14 Februari 2015 kemarin.

Pertama adalah aksi pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Rizka (37), warga Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Sarolangun. Ia ditemukan tewas tanpa kepala.

Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, pelaku pembunuhan terhadap Rizka adalah suaminya sendiri bernama Henri (35). Sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok soal makanan di sebuah kebun karet di Desa Taman Bandung.

Entah kenapa, saat cekcok, Henri tiba-tiba kalap dan tega menebas kepala istrinya sendiri secara membabi buta hingga kepalanya putus dari badannya.

Menerima laporan dari warga, jajaran Polsek Pauh dengan dipimpin Kapolsek Pauh AKP Darmawan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Dengan dibantu warga, polisi akhirnya menangkap Henri tanpa perlawanan. Sementara mayat sang istri langsung dilarikan ke RSUD Sarolangun guna dilakukan outopsi.

Darmawan mengatakan, Henri diketahui sudah menikah dengan Rizka selama 16 tahun. Selama pernikahan keduanya dikaruniai 3 anak, 1 laki-laki dan 2 perempuan.

"Ketiga anak mereka (Henri dan Rizka) kini trauma sering menangis dan sudah dititipkan di rumah keluarganya di Desa Taman Bandung," ujar Darmawan kepada Liputan6.com, Minggu (15/2/2015).

Dari hasil pemeriksaan, Henri sebelumnya pernah dipasung karena mengalami gangguan kejiwaan. Ia pun dibawa berobat ke kampung halamannya di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Setelah dianggap sembuh ia kembali ke Desa Taman Bumi sebagai tukang sadap karet.

Mayat Tanapa Busana di Lapangan Bola

Usai pembunuhan di keluarga Henri, warga Sarolangun kembali digegerkan penemuan mayat pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Sosok mayat laki-laki tanpa busana itu ditemukan terlentang di lapangan sepakbola.

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh Anggi Warsono (15) di atas sebuah lapangan bola yang berada di komplek Perumahan Permai, Kelurahan Aur Gading, Sarolangun.

Awalnya, Anggi melihat 2 sepeda motor memasuki Kompleks Perumahan Permai menuju lapangan bola yang berada di belakang perumahan. Kala itu Anggi tidak menaruh curiga.

Tidak lama berselang, Anggi yang saat itu berada di pos ronda hanya melihat 1 sepeda motor yang keluar dari kompleks. Merasa curiga, Anggi lalu mengajak temannya melihat ke lapangan bola. Ternyata di lokasi penemuan, Anggi dan temannya melihat sesosok mayat laki-laki terbaring di rerumputan.

Kaget dengan temuan itu, Anggi bersama temannya langsung memberitahukan kepada warga lain dan selanjutnya warga melapor ke Polsek Kota Sarolangun.

Mendapat laporan warga, Kapolsek Kota Sarolangun AKP Toni Ardian bersama anggota langsung turun ke lokasi penemuan mayat tersebut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 1 sepeda motor Honda Beat warna hitam, bernomor polisi BH 4971 QK atas nama Haruman Fahmi dengan alamat Desa Batu Peyabung, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun.

Toni mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara korban diketahui berasal dari Desa Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII. "Korban merupakan seorang guru SD di Desa Batu Penyabung," ujar Antoni.

Usai olah TKP, mayat langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Khotif Qhoezween, Kota Sarolangun untuk divisum.

Sementara dari tubuh korban tidak terlihat tanda-tanda pembunuhan dengan senjata tajam. Hanya saja saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi telanjang bulat tanpa busana.

Aparat kepolisian setempat juga belum bisa berkomentar banyak karena akan baru akan menylidiki penyebab kematian korban. "Kita lagi menunggu hasil visum dokter untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Antoni.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kepolisian di Bengkulu sempat meminta agar korban diuotopsi. Hanya saja oleh pihak keluarga permintaan outopsi itu ditolak dan enggan menandatanangi surat pernyataan outopsi. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya