Liputan6.com, Yogyakarta - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, hingga saat ini masih menunggu kejelasan nasibnya, apakah akan dieksekusi mati dalam waktu dekat ini atau tidak. Sebab, Mary Jane yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta, tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Â
Tak hanya itu, kejelasan nasib Mary Jane juga belum diketahui karena hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan keputusan apapun.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Zulkardiman mengatakan, Kejati Yogyakarta saat ini tengah menyelesaikan proses adimintrasi penanganan kasus Mary Jane.
"Masih dalam proses, dia mengajukan PK ke pengadilan, itu kan ranahnya pengadilan, disamping itu kejaksaan masih dalam tahap memproses kelanjutan belum ada kapan mau dieksekusi, semua masih dalam proses adminitrasi perkaranya," ujar Zulkardiman, Selasa (24/2/2015).
Menurut Zulkardiman, keputusan soal waktu eksekusi masih menunggu dari Kejaksaan Agung. "Belum ada petunjuk dari Kejaksaan Agung. Prosesnya masih di PN Sleman, apakah PK dilanjut ke MA atau apa itu ranahnya di pengadilan. Kita hanya menunggu dari pengadilan, kita nggak bisa prediksi," ujar dia.
Zulkardiman juga mengaku belum mendapat informasi apakah terdakwa Mary Jane akan dieksekusi mati atau akan dipindahkan ke Nusakambangan. "Saya belum ada info lanjutan dari pusat," ucap Zulkardiman.
Mary Jane Fiesta Veloso merupakan salah satu dari 11 terpidana mati yang akan dieksekusi Kejaksaan Agung. Mary Jane terancam hukuman mati untuk membayar kesalahannya karena menjadi bagian dari pengedar narkoba jaringan internasional. Sebelumnya disebutkan, eksekusi mati akan dilangsungkan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun hingga saat ini belum diketahui kapan eksekusi mati dilaksanakan. (Tya/Sun)
Ajukan PK, Nasib Terpidana Mati Narkoba Asal Filipina Belum Jelas
Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina) masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta.
diperbarui 24 Feb 2015, 17:42 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 17:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi
Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
VIDEO: Aksi Heroik Pemobil Kejar dan Tangkap Remaja Pelaku Kreak di Ambarawa
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya