Rapat Paripurna Hak Angket DPRD DKI Jakarta Dimulai

Seluruh pimpinan Dewan tampak hadir dalam rapat paripurna ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Feb 2015, 14:53 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2015, 14:53 WIB
Rapat Paripurna Hak Angket DPRD DKI Jakarta Dimulai
Seluruh pimpinan Dewan tampak hadir dalam rapat paripurna ini.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akhirnya mengelar rapat paripurna membahas hak angket atau hak melakukan investigasi. Agenda pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta ini adalah mendengarkan usulan Dewan terkait hak angket soal APBD DKI Jakarta.

Seluruh pimpinan Dewan tampak hadir dalam rapat paripurna ini. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin langsung jalannya rapat.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, saya buka rapat dan terbuka untuk umum," ujar Prasetyo sambil mengetuk palu satu kali, Kamis (26/2/2015).

Rapat ini dihadiri hampir seluruh anggota Dewan. Prasetyo menjelaskan, dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna dihadiri 91 anggota.

"Demikian maka rapat paripurna dapat dilangsungkan. Apabila dilakukan pengambilan keputusan adalah keputusan sah," lanjut dia.

Rapat sejatinya dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB. Tapi, entah dengan alasan apa, Dewan baru memulai rapat paripurna pada pukul 14.30 WIB.

Sementara ratusan orang yang semula melakukan aksi mendukung hak angket DPRD DKI Jakarta juga sudah membubarkan diri. Kendaraan taktis seperti water cannon dan barracuda juga sudah meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Kisruh APBD DKI Jakarta bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 27 Januari 2015. (Ndy/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya