DPRD DKI Siap Gelar Paripurna Pengajuan Hak Angket APBD 2015

Ketua Panitia Hak Angket, Jhonny Simanjuntak, mengatakan DPRD DKI akan menggelar paripurna Hak Angket pada Kamis 26 Februari 2015.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Feb 2015, 19:44 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015, 19:44 WIB
Jokowi-Ahok Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
Suasana pelantikan pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, (26/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan menggelar paripurna untuk mengesahkan panitia angket. Hal ini berdasarkan dukungan 98% anggota Dewan yang sudah setuju hak angket tetap dijalankan.

"Sekarang sudah 98% tanda tangan. Paripurna kita putuskan hari Kamis (26 Februari 2015). Kita kan butuh persiapan administrasi dan sebagainya," kata Ketua Panitia Hak Angket, Jhonny Simanjuntak di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Politisi PDIP itu mengatakan seharusnya seluruh anggota Dewan setuju untuk dilakukan angket kemudian menandatangani surat persetujuan. Hanya saja, ada beberapa wakil rakyat yang tidak hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain.

"Semua fraksi sudah setuju, termasuk PKB," imbuh Jhonny.

Sebelumnya, sempat tersiar kabar, PKB tidak mau ikut-ikutan dalam hak angket ini. Tetapi, nyatanya 9 fraksi yang ada di Dewan setuju.

Jhonny mengatakan agenda paripurna pertama nantinya akan ada penyampaian pandangan fraksi, usulan tim pengusul, lalu menunjuk perwakilan fraksi yang masuk dalam kepanitiaan.

"Jumlah panitia ada 33 orang. Nanti hanya ada ketua dan wakil ketua, tidak ada sekretaris fraksi. Saya tidak ingin jadi ketua panitia sebenarnya tapi teman-teman menginginkan saya," ujar Jhonny.

Jhonny menjelaskan berbagai permasalahan akan dibahas selama angket berlangsung. Yang pasti, Dewan akan membahas draf APBD yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil bahasan bersama DPRD.

"Ada buktinya, kan beda. Kita punya dokumennya. Salah satunya kita mengajukan angket kan ada di situ lampirannya. Artinya bisa katakan juga seolah-olah mengatasnamakan DPRD. Kan kita punya hak budgeting. Jadi patut diduga ada pemalsuan dokumen. Kan gitu," jelas dia.

Jhonny tidak mau memikirkan hasil hak angket ini lebih jauh. Termasuk soal kemungkinan berujung pada pemakzulan. "Nanti kita lihat saja," pungkas Jhonny Simanjuntak. (Tya/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya