Jawaban DPRD DKI Terkait Anggaran 'Siluman' Disdik di APBD 2015

Gubernur DKI Jakarta Ahok menuding DPRD DKI meyusupkan 'anggaran siluman' untuk Dinas Pendididkan DKI ke APBD 2015.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 27 Feb 2015, 16:43 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015, 16:43 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Hak Angket Untuk Ahok
Salah satu anggota DPRD menyampaikan pendapat di sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015). Sidang tersebut untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelangggaran yang dilakukan Gubernur Basuki T Purnama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding DPRD DKI meyusupkan 'anggaran siluman' untuk Dinas Pendididkan DKI ke APBD 2015. Komisi E DPRD DKI yang membidangi pendidikan pun angkat bicara.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali menegaskan dalam pembahasan anggaran untuk Dinas Pendidikan di rapat komisi lalu, anggota dewan tidak membahas hingga satuan ketiga atau mata anggaran program. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada, bahwa dewan hanya bertugas mengawasi anggaran.

"Kami tidak masuk dalam satuan ketiga. Kemampuan kita juga terbatas soal itu. Apalagi waktu juga mepet dan sangat terbatas," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Ia menjelaskan, pembahasan Rancangan APBD 2015 di komisi E juga dihadiri oleh eksekutif yakni Kepala Dinas Pendidikan, asisten, Inspektorat DKI, Suku Dinas (Sudin) Dinas Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKI untuk membahas anggaran yang berkaitan dengan Pendidikan.

"Kan saat pembahasan ada eksekutif, ada kadis, asisten, inspektorat, sudin hadir, UPT hadir. Kan kita tanyakan dan dialog dengan mereka saat pembahasan di komisi," ujar dia.

Menurut politisi Partai Golkar ini, Komisi E saat itu hanya sebatas menerima pengajuan RAPBD dari kepala dinas dan membahasnya secara garis besar. Meski diakuinya ada masukan dan pandangan dari Komisi E, namun menurut dia, tak masuk hingga satuan anggaran. Misalnya, perihal progres Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan nasib guru honorer di ibukota.

"Dan dalam rapat kerja itu kita tidak bahas secara detail. Kita hanya minta garis besarnya saja. Pemikiran itu kita sampaikan tapi tidak ke mata anggaran. Kita nggak tanya kenapa ini dan itu musti dibeli," kata Ashraf.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu 25 Februari 2015, membeberkan susupan angggaran di Dinas Pendidikan DKI, yang diduga dimasukkan oknum anggota DPRD DKI ke dalam APBD DKI. Basuki alias Ahok menilai anggaran tersebut sebagai bukti.

Berikut satuan anggaran di Dinas Pendidikan yang dipertanyakan Ahok:

1. Profesional development for teacher melalui pelatihan guru ke luar negeri Rp 25,5 miliar
2. Pengadaan alat peraga pendidikan anak usia dini bantuan untuk PAUD Rp 15 miliar
3. Pengadaan peralatan Audio Class SD Rp 4,5 miliar
4. Pengadaan peralatan Audio Class SMA/SMK Rp 3 miliar
5. Pengadaan peralatan Audio Class SMP Rp 3,5 miliar
6. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 1 Jakpus Rp 3 miliar
7. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 26 Jaktim Rp 3 miliar
8. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 29 Jaksel Rp 3 miliar
9. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 34 Jakpus Rp 3 miliar
10. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 39 Jakpus Rp 3 miliar
11. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 5 Jaktim Rp 3 miliar
12. Pengadaan perangkat sains bidang teknologi rekayasa untuk SMK Neg. 52 Jaktim Rp 3 miliar
13. Pengadaan alat percepatan peningkatan mutu pembelanjaran e-smart teacher education untuk SDN kecamatan Cempaka Putih Rp 4,996 miliar
14. Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) SMPN 37 Rp 6 miliar
15. Pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) SMPN 41 Rp 6 miliar
16. Alat peraga elektronika mikrokontrol untuk SMA Rp 3 miliar
17. Professional Outdoor Audio System (IPM) Rp 4,5 miliar
18. Pengadaan Laboratorium Multifungsi untuk SMAN Kecamatan Ciracas Rp 4,44 miliar
19. Pengadaan Laboratorium Multifungsi untuk SMAN Kecamatan Kramat Jati Rp 4,44 miliar.

Sementara, yang direncanakan awalnya dari Dinas Pendidikan hanya untuk kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Peserta Didik senilai Rp 3,5 miliar, Pembinaan Kompetensi Guru senilai Rp 1 miliar, Penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Rp 10,7 miliar, Penyelesaian Pembangunan Asrama SMK Negeri 61 Kepulauan Seribu Rp 15,1 miliar, dan Penyelesaian Sarana Penunjang SMKN Terpadu Bambu Apus senilai Rp 23,5 miliar. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya