PKB Putuskan Nasib Hak Angket Ahok Lewat Istikharah

Hasbi mengatakan, sudah ada perintah dari DPP PKB untuk mencabut dukungan terhadap hak angket.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Mar 2015, 14:28 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 14:28 WIB
Ahok Jadi Saksi Penandatangan Kontrak MRT
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dikabarkan akan mengikuti langkah Partai Nasdem menarik dukungan atas hak angket yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kepastian hal ini akan diungkapkan PKB Jumat 6 Maret nanti.

"Hari Jumat ada rapat pleno di DPW sekaligus istikharah (petunjuk)," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, melalui sambungan telepon, Rabu (4/3/2015).

Hasbi mengatakan, sudah ada perintah dari DPP PKB untuk mencabut dukungan terhadap hak angket. Meski begitu, DPP tetap menghormati mekanisme yang berjalan di tingkat DPW.

"Sudah ada pengurus DPP yang memerintahkan. Tapi mekanisme harus jalan. Memberikan ke DPW masing-masing," lanjut Hasbi.

Sampai saat ini belum ada keputusan apa pun dari Fraksi PKB terkait hak angket. Pihaknya masih menunggu rapat pleno Jumat mendatang.

Partai Nasdem telah mengumumkan secara resmi menarik dukungan terhadap Hak Angket yang sedang berjalan di DPRD DKI Jakarta. Melalui Sekjen Partai Patrice Rio Capela, Nasdem menilai sudah tidak perlu lagi ada angket karena Ahok telah melaporkan temuan itu ke KPK.

"Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan untuk melakukan penyelidikan. Namun, dengan langkah Gubernur DKI yang membawa ke KPK, hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi. DPP menginstruksikan DPW dan Fraksi Nasdem di DPRD Jakarta untuk mencabut hak angket," ujar Rio di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin 2 Maret 2015. (Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya