'Pertama Kali Dalam Sejarah KPK Dilemahkan Internalnya Sendiri'

"Ini membuat Taufiqurachman Ruki tak memiliki legitimasi moral. ‎Bagaimana mungkin negara kalah melawan kejahatan."

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Mar 2015, 23:03 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 23:03 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan kalah yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dianggap sebagai preseden buruk. Kali ini, KPK diangap tidak hanya dilemahkan oleh pihak luar, seperti yang kerap terjadi sebelumnya.

"Kemarin, justru Plt Ketua KPK sendiri yang melemahkan KPK dari dalam dengan pernyataannya itu. Pertama kali, KPK dilemahkan oleh internalnya sendiri," kata Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto dalam diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).

Pernyataan kalah disampaikan Ruki saat KPK melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Sidang praperadilan yang diajukan Budi menyatakan, penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

"Ini membuat Taufiqurachman Ruki tak memiliki legitimasi moral. ‎Bagaimana mungkin negara kalah melawan kejahatan," ujar Arif.

Arif menuturkan, publik merasa khawatir jika dilimpahkan ke kejaksaan, kasus Budi Gunawan ini tidak akan berjalan dengan seharusnya. Lantaran menurutnya, prestasi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi selama ini tidak sebaik KPK.

"Padahal anggaran Kejagung dalam pemberantasan korupsi selama ini lebih besar, tapi prestasinya kalah jauh. Jadi bagaimana mungkin? Jangan-jangan ini mengarah ke pemetiesan," tandas Arif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, hal tersebut adalah kekalahan insitusinya.

"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir dunia. Belum kiamat, langit belum runtuh. Pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Senin 2 Maret 2015. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya