Warga Kepulauan Seribu Serahkan 327 Motor 'Bodong' ke Polisi

Sebanyak 327 sepeda motor tak bersurat alias bodong yang diduga hasil begal diserahkan warga ke Polres Kepulauan Seribu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 06 Mar 2015, 16:19 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 16:19 WIB
Mafia-Motor-Bodong
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Upaya polisi memutus mata rantai tindak kriminal pencuraian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau begal terus dilakukan. Patroli dan razia di wilayah cakupan Polda Metro Jaya sudah ditingkatkan intensitas dan kekuatannya.

Namun, hal berbeda dilakukan Polres Kepulauan Seribu. Lewat imbauan Kepala Polres Kepulauan Seribu, ratusan warga menyerahkan motor tak bersurat milik mereka kepada pihak Kepolisian dengan sukarela pada Rabu 4 Maret kemarin.

"Kapolres memberi maklumat agar warga yang memiliki sepeda motor namun tidak memiliki surat-surat lengkap, diimbau agar menyerahkan sepeda motornya kepada polisi, jika tidak maka kami akan melakukan operasi," papar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunantho di KJakarta, Jumat (6/3/2015).

Imbauan tersebut terbukti jitu. Sebanyak 327 sepeda motor tak bersurat alias bodong itu diserahkan warga ke Polres Kepulauan Seribu. Dari keterangan para pemilik, motor-motor yang diduga hasil curian itu dibeli dari Jakarta.

"Mereka mengaku membeli motor tersebut dari Jakarta dengan kisaran harga sekitar Rp 3-4 juta," ungkap dia.

Kini Polres Kepulauan Seribu tengah melakukan penyelidikan siapa pelaku yang mendistribusikan kendaraan-kendaraan curian itu ke wilayahnya. "Sepertinya warga membeli motor tersebut karena harganya murah dan warga tahu motor murah ini dari mulut ke mulut," ungkap Armunantho.

Setelah ratusan motor terkumpul, kendaraan roda dua itu akan dikembalikan ke pemilik aslinya.

"Untuk itu, polisi berharap warga yang merasa kehilangan motor agar tak segan mengecek ke Polres Kepulauan Seribu dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," jelas Armunantho. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya