Megawati Setuju Terpidana Mati Kasus Narkoba Tak Diberi Grasi

Megawati mengajak bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan, untuk terus mensosialisasikan pencegahan terhadap bahaya narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mar 2015, 20:57 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2015, 20:57 WIB
mega
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri saat menghadiri peringatan Hari Perempuan Internasional di TIM, Jakarta, Minggu (83/2015) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah))

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan sepakat dengan langkah pemerintah yang tidak memberi grasi (pengampunan) bagi terpidana mati kasus narkoba.

"Karena, penyebaran narkoba di Indonesia memberikan dampak yang sangat merugikan bangsa Indonesia," kata Megawati pada pidato kebudayaan "Tahun Penentuan Bagi Perempuan Indonesia" dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Hadir pada peringatan tersebut antara lain Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
 
Menurut Megawati, penyebaran narkoba di Indonesia sudah sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia. Penyebaran narkoba bisa masuk ke lingkungan mana saja, tanpa mengetahui siapa yang menyebarkannya.

"Bahkan ada orangtua yang sampai tega tidak mau mengakui anaknya, karena menjadi pecandu narkoba. Sungguh ironis," kata Presiden ke-5 Republik Indonesia itu.

Pada kesempatan tersebut, Megawati mengajak bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan, untuk terus mensosialisasikan pencegahan terhadap bahaya narkoba.

Menurut dia, kaum perempuan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap pencegahan bahaya narkoba, karena bahaya ini bisa masuk di semua lapisan masyarakat. (Ant/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya