Liputan6.com, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat serius untuk memerangi narkoba. Bahkan Indonesia sangat ingin bebas dari narkoba. Hal inilah yang ingin diwujudkan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Salah satunya dengan hukuman mati bagi pengedar dan gembong narkoba.
Bukti keseriusan itu terlihat dengan eksekusi mati tahap kedua dalam waktu dekat. Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, hukuman mati kepada gembong dan pengedar narkoba dari luar negeri itu mendapat protes dari negara terpidana mati. Australia bahkan ingin menukar tahanan dengan dua warganya yang akan dieksekusi mati.
"Reaksi luar negeri yang warga negaranya menghadapi mati itu wajar. Mereka berusaha advokasi dan pendampingan. Australia misalnya. Ketika menawarkan tukar (barter) tahanan kita belum mengenal itu. Kita berharap Australia dan negara mana pun menghargai hukum Indonesia. Sebagaimana kita menghargai hukum di negara lain," ujar Prasetyo saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/3/2015).
Prasetyo mengatakan jika Indonesia menjadi negara tujuan bagi para pengedar narkoba. Bahkan Indonesia menjadi lahan basah bagi gembong dan pengedar narkoba. Karena tingkat peredaran narkoba sangat tinggi setiap tahunnya banyak rakyat Indonesia menjadi korban narkoba.
"Yang kita perangi adalah the most serious crimes (kejahatan yang paling serius). Bayangkan ada 40-45 orang per harinya meninggal dunia karena narkoba, setahun berapa?" tukas Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, kalangan internasional ataupun negara asing seharusnya mengerti tindakan peperangan narkoba di Indonesia karena korban narkoba sudah semakin bertambah. Pihak asing seharusnya bisa melihat jika Indonesia saat ini memiliki potensi jumlah pengguna narkoba sangat tinggi.
"Kejahatan narkoba sekarang bukan lagi monopoli anak muda, tapi sudah masuk ke keluarga. Tahun lalu korban mencapai 4 juta orang. Tahun ini jika kita diamkan saja, maka mencapai 5 juta lebih," pungkas Jaksa Agung. (Ans)
Jaksa Agung: Indonesia Tak Kenal Barter Tahanan
Terkait hukuman mati gembong narkoba, Jaksa Agung meminta negara lain menghargai hukum Indonesia.
diperbarui 10 Mar 2015, 07:49 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 07:49 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (berkemeja putih) menyambangi Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
John Major Angkat Bicara Terkait Isolasionisme Donald Trump: Demokrasi Dunia Terancam
Arti Kompatibel di HP: Panduan Lengkap Memahami Kompatibilitas Perangkat
Ciri Cacar Monyet: Gejala, Penularan, dan Pencegahan yang Perlu Diketahui
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025: Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Polisi Periksa Mantan Pengacara Anak Bos Prodia dan Suaminya Terkait Penggelapan Mobil
Menakar Dampak Kebijakan Tarif AS pada Suku Bunga, Sektor Ini Diramal Cerah
PSIM Yogyakarta Naik ke Liga 1, Suporter Merayakannya di Tugu Jogja
Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Buruh Semringah
Trik Hangatkan Rendang Tanpa Microwave atau Kompor, Bisa Bertahan Berhari-hari
Fakta Menarik Piala Asia U-20 2025: Timnas Indonesia U-20 dan Thailand dari Asia Tenggara mengalami nasib serupa
Status Kemitraan Driver Online Disorot Wamenaker: Posisinya Harus Sejajar dan Tidak Merugikan
Jay Idzes yang Ditunjuk Jadi Kapten Venezia Mendapat Nilai 6 di Pertandingannya Melawan Genoa