Jaksa Agung: Saya Rasa Tidak Lazim Barter Tahanan

Tawaran itu tidak relevan dengan upaya Indonesia untuk menghukum mati para terpidana narkoba

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Mar 2015, 01:41 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 01:41 WIB
Kejagung Segera Eksekusi 6 Terpidana Mati
Jaksa Agung, Prasetyo menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menolak keras barter terpidana yang ditawarkan pemerintah Australia kepada Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu yang tidak lazim.

"Saya hanya dengar isu-isunya. Saya rasa tidak lazim," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Ia mengatakan, tawaran itu tidak relevan dengan upaya Indonesia untuk menghukum mati para terpidana narkoba.

"Sekarang anda sendiri saya tanya, rela nggak orang yang sudah meracuni bangsa kita kemudian kita tukar? Tidak seimbang juga," tambah Prasetyo.

Politisi Partai Nasdem itu tak sepakat jika tawaran itu disebut menjadi kesempatan Indonesia untuk menyelamatkan warga negaranya yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Ya case by case, tidak seperti itu. Tapi yang pasti itu tidak pernah dilaksanakan, dan tidak pernah terpikirkan," ucap Prasetyo.

Menlu Bishop sebelumnya menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

"Kami berharap agar mendapatkan kesempatan untuk berbicara soal opsi yang mungkin tersedia pada ranah pertukaran tahanan," ujar Julie Bishop di Canberra, seperti dimuat Sydney Morning Herald.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya