Periksa 4 Saksi, Polisi Gali Proses Tender Pengadaan UPS

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS dalam APBD P DKI 2014.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Mar 2015, 16:15 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2015, 16:15 WIB
Ini Wujud UPS di SMA Negeri 78
Petugas menunjukkan merek asal China pembuat UPS di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterrupted Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI 2014. Empat pemenang tender atas proyek tersebut hari ini dijadwalkan diperiksa oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Pold Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan sampai dengan pukul 14.30 WIB baru dua direktur yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Yang telah hadir salah satu direktur pemenang tender berinisial YM dan AU selaku Kasie Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat," kata Martinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Martinus menambahkan pemeriksaan terhadap empat saksi ini guna mencari tahu mengenai legalitas dari perusahaan para pemenang tender dan dalam kaitannya pengadaan UPS.

"Kita juga ingin tau proses keikutsertaan pemenang tender ini dan kaitannya mereka terpilih sebagai pemenangnya," sambung Martinus.

Selain itu, sambung Martinus, penyidik juga ingin mencari tahu mengenai proses pelelangan pengadaan UPS. "Ketiga tentu kita juga ingin melihat profil perusahaan ini, termasuk beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut. Tentu ini masih dalam kaitannya proses pelelangan yang ada, masing-masing perusahaan ini memenangkan pengadaan UPS ini," ucap Martinus.

Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dalam kasus pengadaan UPS 2014. 15 Saksi dilakukan Jumat lalu dan hari ini diperiksa 7 saksi. Dua di antaranya dari Suku Dinas Pendidikan, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Iip Saifuddin.

Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'dana siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.

Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Tya/Riz)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya