Liputan6.com, Jakarta - Carut-marut APBD DKI 2015 mulai berdampak panjang, salah satunya bagi para PNS. PNS yang semula bisa menikmati tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 50% untuk Januari dan Februari kini harus menunggu lagi sampai APBD selesai dibahas.
"Iya belum bisa dicairkan, masih menunggu APBD selesai, karena tidak ada aspek hukumnya. Jangan sampai diserahkan, tapi salah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, di Balaikota Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut Agus, TKD para PNS masuk dalam pembahasan Rancangan APBD 2015. Sehingga untuk mencairkan dana itu masih harus menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dia juga meminta para PNS untuk bersabar dan tetap bekerja seperti biasa.
"Saya kira teman-teman paham mengenai keadaan ini. Sampai sekarang masih bisa jalan pelayanannya, kita usahakan secepatnya selesai," jelas Agus.
Sejak Januari dan Februari, para PNS hanya menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sedangkan, untuk TKD masih harus menunggu disahkannya APBD 2015. Sehingga sejauh ini para PNS tidak punya pilihan selain menunggu.
"Gaji dan tunjangan jabatan sudah dibayarkan. Hanya TKD-nya yang belum," imbuh Agus.
Seperti diketahui, semula TKD statis untuk dua bulan akan diberikan kepada PNS sebesar 50% terlebih dulu. Bahkan disposisi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun telah ditandatangani, pada pekan lalu. Dijanjikan pencairan dilakukan pada awal pekan ini, namun dibatalkan. (Tya/Yus)
APBD DKI Belum Disahkan, Tunjangan Kinerja PNS Tertunda
Carut-marut APBD 2015 mulai berdampak panjang, salah satunya bagi para PNS.
diperbarui 10 Mar 2015, 14:42 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 14:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH
Kemenhut Terjunkan 2 Ekor Gajah untuk Peresmian Kuil Hindu Terbesar di Indonesia
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH