Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Golkar versi Aburizal Bakrie atau Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono atau Golkar versi Munas Ancol belum final. Kepastian pengurus yang sah harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pertempuran masih panjang. (Kepengurusan mana yang sah) Menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Tantowi kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ia melanjutkan, putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru akan keluar 60 hari sejak pertama kali gugatannya dimasukkan. Menurut Tantowi, selama ini pihaknya dirugikan karena kubu Agung Laksono dekat dengan rezim yang berkuasa saat ini.
Padahal, lanjut anggota Komisi I DPR, Yasonna tidak boleh memutus sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Menkumham tak bisa buat putusan karena ini persoalan masih di ranah hukum. Harusnya dia tunggu putusan dari pengadilan, baru dia buat putusan," terang Tantowi.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa dengan pendaftaran gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengartikan konflik internal Partai Golkar masih berlanjut. Artinya, pengajuan kepengurusan dari kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa langsung disahkan.
Ia menjelaskan mengacu pada UU Parpol, pendaftaran SK kepengurusan parpol baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut dia, secara substansi, gugatan kubu Ical tidak banyak berbeda dengan gugatan sebelumnya. Kubu Ical meminta pengadilan menyatakan kepengurusan hasil Munas Bali sebagai yang sah sekaligus menolak keabsahan Munas Ancol.
Sementara itu, Agung Laksono sendiri sudah merasa di atas angin. Sejak kemarin, ia melaksanakan safari politik, bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Sedangkan pada hari ini, ia menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Alv/Ado)
Kubu Ical: 'Pertempuran' Masih Panjang
Kubu Ical masih tunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Diperbarui 12 Mar 2015, 19:31 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 19:31 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Baju Koko Anak yang Stylish, Cocok untuk Berbagai Acara
Wamen Komdigi Angga Raka Dampingi Prabowo Terima PM Fiji di Istana Merdeka
Antam Tak Batasi Pembelian Emas Batangan, Imbau Transaksi via Aplikasi untuk Cegah Antrian
Nabung 10 Tahun demi Beli Ferrari, Mobil Pria Ini Terbakar saat Pertama Dikendarai
Genap 29 Tahun, Ini 5 Gaya Hijab Simpel Ala Larissa Chou saat Hangout Bareng Anak
Alasan Paula Verhoeven Ubah Nama Kontak Niko Jadi Nama Wanita
Kontroversi Sajal Malik, Bintang TikTok Pakistan yang Diduga Video Intimnya Viral
Vasektomi adalah Kontrasepsi Mantap yang Tak Pengaruhi Performa Seksual
GAC Group Pamer Empat Kendaraan Elektrifikasi Terbaru di Shanghai Auto Show 2025
Waspadai Tanda-Tanda Depresi pada Diri Sendiri yang Kerap Luput dari Perhatian
Unilever Indonesia Janji Bagikan Seluruh Laba 2025 untuk Dividen
Google x Unity Kembali Latih Developer Game Indonesia, Pendaftar Naik 5 Kali Lipat di 2025