Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Golkar versi Aburizal Bakrie atau Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono atau Golkar versi Munas Ancol belum final. Kepastian pengurus yang sah harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pertempuran masih panjang. (Kepengurusan mana yang sah) Menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Tantowi kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ia melanjutkan, putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru akan keluar 60 hari sejak pertama kali gugatannya dimasukkan. Menurut Tantowi, selama ini pihaknya dirugikan karena kubu Agung Laksono dekat dengan rezim yang berkuasa saat ini.
Padahal, lanjut anggota Komisi I DPR, Yasonna tidak boleh memutus sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Menkumham tak bisa buat putusan karena ini persoalan masih di ranah hukum. Harusnya dia tunggu putusan dari pengadilan, baru dia buat putusan," terang Tantowi.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa dengan pendaftaran gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengartikan konflik internal Partai Golkar masih berlanjut. Artinya, pengajuan kepengurusan dari kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa langsung disahkan.
Ia menjelaskan mengacu pada UU Parpol, pendaftaran SK kepengurusan parpol baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut dia, secara substansi, gugatan kubu Ical tidak banyak berbeda dengan gugatan sebelumnya. Kubu Ical meminta pengadilan menyatakan kepengurusan hasil Munas Bali sebagai yang sah sekaligus menolak keabsahan Munas Ancol.
Sementara itu, Agung Laksono sendiri sudah merasa di atas angin. Sejak kemarin, ia melaksanakan safari politik, bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Sedangkan pada hari ini, ia menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Alv/Ado)
Kubu Ical: 'Pertempuran' Masih Panjang
Kubu Ical masih tunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
diperbarui 12 Mar 2015, 19:31 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 19:31 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kata Siapa Yamaha Busuk di MotoGP 2024? Justru Sebaliknya, Ini Komentar Massimo Meregalli
1 Januari 2025 Diprediksi Jadi Puncak Kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan
Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun
Kalender Balap di Sirkuit Mandalika Sepanjang 2025: Ada Kemeriahan MotoGP Indonesia
Ada Acara Natal Nasional 2024, Begini Kemacetan Menuju Kawasan GBK
Pilih Ambil Pemain Manchester United Lainnya, Juventus Tolak Rashford
Kisah Habib Ingin Jajal Karomah Abah Guru Sekumpul, Hatinya Bergetar Dapati Fakta Ini
Cara Cek Twitter Wrapped 2024, Fitur Terbaru untuk Melihat Aktivitas Selama Setahun
2 Pemain Lokal Tergarang di Liga 1, Apakah OTW Diangkut Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia?
Achmad Maulana dapat Julukan El Ngeyel Usai Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ada Alasan Luar Biasa
Kisah Haru Hansamu Yama Bangkit dari Cedera, Nyaris Pensiun Dini Kini Jadi Andalan Persija Lagi
Bidik Piala Dunia 2026, Pengamat: Fans Timnas Indonesia Harus Dukung PSSI Sekalipun STY Diganti Asalkan..