Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Golkar versi Aburizal Bakrie atau Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono atau Golkar versi Munas Ancol belum final. Kepastian pengurus yang sah harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pertempuran masih panjang. (Kepengurusan mana yang sah) Menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Tantowi kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ia melanjutkan, putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru akan keluar 60 hari sejak pertama kali gugatannya dimasukkan. Menurut Tantowi, selama ini pihaknya dirugikan karena kubu Agung Laksono dekat dengan rezim yang berkuasa saat ini.
Padahal, lanjut anggota Komisi I DPR, Yasonna tidak boleh memutus sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Menkumham tak bisa buat putusan karena ini persoalan masih di ranah hukum. Harusnya dia tunggu putusan dari pengadilan, baru dia buat putusan," terang Tantowi.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa dengan pendaftaran gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengartikan konflik internal Partai Golkar masih berlanjut. Artinya, pengajuan kepengurusan dari kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa langsung disahkan.
Ia menjelaskan mengacu pada UU Parpol, pendaftaran SK kepengurusan parpol baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut dia, secara substansi, gugatan kubu Ical tidak banyak berbeda dengan gugatan sebelumnya. Kubu Ical meminta pengadilan menyatakan kepengurusan hasil Munas Bali sebagai yang sah sekaligus menolak keabsahan Munas Ancol.
Sementara itu, Agung Laksono sendiri sudah merasa di atas angin. Sejak kemarin, ia melaksanakan safari politik, bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Sedangkan pada hari ini, ia menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Alv/Ado)
Kubu Ical: 'Pertempuran' Masih Panjang
Kubu Ical masih tunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
diperbarui 12 Mar 2015, 19:31 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 19:31 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemain Naturalisasi yang Semakin Banyak di Timnas Indonesia Bikin Bintang Lokal Hadapi Tantangan Lebih Berat
Amalan yang Dianjurkan saat Bulan Syaban, Jangan sampai Terlewat
Kenapa Kucing Sering Membawa Pulang Hewan Buruannya? Ini Alasan di Baliknya
Apa Arti Payment: Memahami Konsep Pembayaran dalam Transaksi Keuangan
Link Siaran Langsung Big Match BRI Liga 1: Persib vs PSM Makassar di Vidio
3 Potret Jordi Onsu Rayakan Imlek Bareng Keluarga Sarwendah, Warganet Pertanyakan Absennya Ruben Onsu
Collagen Stimulator Series, Solusi Modern untuk Kulit Lebih Kencang dan Muda di Klinik Kecantikan
Catat Ribuan SPK, Chery Baru Kirim 327 Unit J6 ke Konsumen Indonesia
Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, RI Tak Bisa Cuma Andalkan Konsumsi Rumah Tangga
Apa Arti Resume: Panduan Lengkap Membuat CV yang Memikat
Hampir Saingi IShowSpeed, Reza Arap Masuk Top Most Watched Hours YouTube Male
WHO: Penghentian Bantuan AS Ancam Upaya Penanggulangan Polio di Afghanistan dan Pakistan