Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Golkar versi Aburizal Bakrie atau Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono atau Golkar versi Munas Ancol belum final. Kepastian pengurus yang sah harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Pertempuran masih panjang. (Kepengurusan mana yang sah) Menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Tantowi kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Ia melanjutkan, putusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru akan keluar 60 hari sejak pertama kali gugatannya dimasukkan. Menurut Tantowi, selama ini pihaknya dirugikan karena kubu Agung Laksono dekat dengan rezim yang berkuasa saat ini.
Padahal, lanjut anggota Komisi I DPR, Yasonna tidak boleh memutus sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Menkumham tak bisa buat putusan karena ini persoalan masih di ranah hukum. Harusnya dia tunggu putusan dari pengadilan, baru dia buat putusan," terang Tantowi.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa dengan pendaftaran gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengartikan konflik internal Partai Golkar masih berlanjut. Artinya, pengajuan kepengurusan dari kubu Agung Laksono ke Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa langsung disahkan.
Ia menjelaskan mengacu pada UU Parpol, pendaftaran SK kepengurusan parpol baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut dia, secara substansi, gugatan kubu Ical tidak banyak berbeda dengan gugatan sebelumnya. Kubu Ical meminta pengadilan menyatakan kepengurusan hasil Munas Bali sebagai yang sah sekaligus menolak keabsahan Munas Ancol.
Sementara itu, Agung Laksono sendiri sudah merasa di atas angin. Sejak kemarin, ia melaksanakan safari politik, bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Sedangkan pada hari ini, ia menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Alv/Ado)
Kubu Ical: 'Pertempuran' Masih Panjang
Kubu Ical masih tunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
diperbarui 12 Mar 2015, 19:31 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 19:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Berat Badan Bayi Cepat Naik: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Usai Nyoblos di Bogor, Cawagub Suswono Akan Langsung Pantau Sejumlah TPS di Jakarta
Potret Kebersamaan Lisa Ayu Kusumawati dan Shohibul Fikri, Asmara Bersemi di Pelatnas
Apa Arti Tol: Pengertian, Sejarah, dan Fungsinya di Indonesia
Sejarah BPUPKI, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Begini Cara Marinasi Tempe agar Rasanya Meresap dan Garing Sempurna
6 Pesona Jennifer Coppen dengan Kulit Eksotis, Komentar Justin Hubner Jadi Sorotan
Mengenal Surat At-Tin Mulai dari Makna, Kandungan, dan Keutamaannya dalam Islam
Terbaru 'WHEN THE PHONE RINGS', Intip Deretan Drama Korea Chae Soo-bin yang Wajib Ditonton
41 Tips Makan Sehat untuk Hidup Lebih Berkualitas, Jaga Kondisi Tubuh
Mendag: Permendag No 27 Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46 Persen
Cara Bikin Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Bergizi