Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah ada alasan politis di balik keputusannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono. Dia juga menyangkal tudingan yang menyebutkan, dirinya ingin menjatuhkan kubu Aburizal Bakrie yang berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Yasonna juga mengatakan, tak mempermasalahkan jika karena keputusannya memenangkan kubu Agung berakibat pada terbitnya hak angket yang ditujukan pada dirinya.
"Itu hak angket, haknya teman-teman di DPR, tapi kan angket itu punya aturan-aturan, juga bagaimana proses pengusulannya," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
"Yang pasti kami dalam mengambil keputusan itu berdasarkan Undang-undang Parpol. Sedikit pun kami tidak berpikir politisasi dari keputusan Kemenkumham tentang Golkar," imbuh dia.
Yasonna menjelaskan, pada 8-15 Desember 2014, dia telah memberikan surat bahwa persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar adalah persoalan internal.
"Dua-duanya setelah kita teliti dokumennya sah. Makanya kami mengirimkan kembali kepada masing-masing kepengurusan. Kalau memang melalui pengadilan silakan saja, tapi melalui mekanisme internal partai itu jelas dalam surat saya tanggal 15 Desember 2014," tutur dia.
Â
"Kan terbukti pengadilan mengembalikan ke Mahkamah Partai," tambah Yasonna.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan, keputusan Yasonna memenangkan kubu Agung telah memperuncing perselisihan yang terjadi di internai parpol berlambang pohon beringin itu.
Menurut Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, Menteri Yasonna telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai karena menjadikan dasar hal itu sebagai dasar memenangkan kubu Agung Laksono.
"Ini indikasi manipulasi. Karena keputusan Mahkamah Partai, anggota Mahkamah Partai memiliki pandapat dan pandangan berbeda sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat," ucap Idrus, Rabu 11 Maret 2015. (Ndy/Sun)
Sahkan Golkar Agung Laksono, Menkumham Tak Takut Kena Hak Angket
Yasonna pun tak mempermasalahkan jika karena keputusannya terhadap Partai Golkar ini DPR menjatuhkan hak angket pada dirinya.
Diperbarui 12 Mar 2015, 15:09 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 15:09 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Wisata Dieng, Destinasi Favorit Saat Berkunjung ke "Negeri Atas Awan"
Model Baju Anak Laki-laki yang Keren dan Trendi untuk 2025
Perpisahan Terakhir untuk Paus Fransiskus: Ribuan Umat Beri Penghormatan di Vatikan
Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Imbas Ketidakpastian Perang Tarif
5 Model Baju Batik Terbaru 2025 Wanita Berhijab
Pemkab Tangerang Luncurkan Program Beasiswa bagi Warga Kurang Mampu, Sediakan 235 Kuota
10 Model Pintu Rumah Cantik Minimalis, Memperindah Hunian
Link Live Streaming BRI Liga 1 Arema FC vs Madura United, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Gus Baha Ceritakan Bumi yang Tersiksa dan Mengeluh, Kenapa?
Jumbo Melibas Dilan 1990 dan Pengabdi Setan 2, Jadi Film Indonesia Terlaris ke-4 Sepanjang Masa
Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral
Setubuhi Tahanan Wanita, Polisi di Pacitan Dipecat