Tangis Haru Warnai Pemakaman Haryanto Taslam

Sebelum meninggalkan pemakaman, pihak keluarga menyempatkan doa bersama di makam almarhum Haryanto Taslam.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mar 2015, 15:33 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2015, 15:33 WIB
Pemakaman Haryanto Taslam
Haryanto Taslam dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah politisi senior Partai Gerindra Haryanto Taslam dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Menteng Pulo kawasan Jakarta Selatan. Prosesi pemakaman dimulai Minggu siang sekitar pukul 11.32 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Ratusan pelayat turut mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para kerabat yang sudah hadir," kata anak bungsu Haryanto, Ragil Parikesit, ketika memberi sambutan pemakaman, Minggu (15/3/2015).

Di antara para pelayat yang hadir terlihat Eros Djarot, mantan Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, serta para aktivis politik lainnya.

Sebelum meninggalkan pemakaman, pihak keluarga menyempatkan doa bersama di makam almarhum Haryanto Taslam.

Suasana haru mewarnai pemakaman politisi yang meninggal pada usia 61 tahun tersebut.



Taslam merupakan loyalis PDI pro-Megawati Soekarnoputri menjelang reformasi pada 1998. Ketika itu, PDI pro-Megawati (kini bernama PDIP) dianggap musuh oleh pemerintah Orde Baru.

Sosok yang akrab disapa Taslam atau Hartas itu, pernah diculik saat menuju rumah Megawati di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Almarhum juga sempat dijebloskan ke sel tahanan. Meski tak pernah disiksa, Hartas yang pernah menjadi Wakil Sekjen DPP PDI versi Munas 1993 yang memilih Megawati sebagai ketua umum, mengalami tekanan psikologis dari si penculik.

Pada era reformasi, Haryanto Taslam tetap bergabung dengan PDIP. Namun pada tahun 2009, Hartas pindah ke Partai Gerindra. Selanjutnya sejak tahun 2012, ia menjadi anggota Dewan Pembina di partai besutan Prabowo Subianto tersebut. (Ant/Mvi/Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya