Liputan6.com, Samarinda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya menyetujui pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim). Hal ini dikemukakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
"Surat dari Mendagri tentang pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur baru saya terima tadi siang (Selasa)," ungkap Awang Faroek kepada wartawan di Samarinda, Selasa (31/3/2015) malam.
Awang menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-746 itu diterbitkan tertanggal 30 Maret 2015.
"Walaupun SK Mendagri itu baru saya terima hari ini, tetapi efektifnya Pak Isran Noor sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kutim sejak Senin (30 Maret 2015). Walaupun sebenarnya saya tidak setuju dengan pengunduran diri pak Isran, tetapi dengan keluarnya SK Mendagri tersebut, saya sudah merasa lega karena roda pemerintahan di Kutai Timur, bisa kembali berjalan normal," kata Awang Faroek.
Selain menerangkan terkait pemberhentian Isran Noor, pada SK Mendagri tersebut juga disebutkan bahwa Ardiansyah Sulaiman yang selama ini menjabat sebagai Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur.
SK Mendagri tersebut tambah Awang Faroek, akan segera diserahkan ke DPRD Kutai Timur. "Pak Ardiansyah Sulaiman yang selama ini mendampingi Pak Isran Noor, bisa diangkat menjadi bupati definitif melalui rapat paripurna DPRD Kutai Timur," ucap dia.
"DPRD Kutai Timur bisa mengajukan surat pengangkatan bupati ke Mendagri dan jika disetujui maka Ardiansyah Sulaiman bisa dilantik sebagai Bupati Kutai Timur," imbuh Awang Faroek.
Isran Noor yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajukan surat pengunduran diri pada rapat paripurna DPRD Kutai Timur, 26 Februari 2015.
Pengunduran diri Isran sebagai Bupati Kutai Timur tertuang dalam surat Nomor 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.
Isran Noor menyatakan, mengundurkan diri sebagai Bupati Kutai Timur karena akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Monash University, Australia. (Ant)
Gubernur Kaltim Sebut Mendagri Setuju Bupati Isran Noor Mundur
Ardiansyah Sulaiman yang selama ini menjabat sebagai Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Kutai Timur.
diperbarui 01 Apr 2015, 05:37 WIBDiterbitkan 01 Apr 2015, 05:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Deretan Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan
Rahasia Ayam Goreng Garing dan Matang Tanpa Bagian Dalam yang Merah, Begini Triknya
Reaksi Netizen soal Kabar Jung Woo Sung Tak Ingin Menikahi Moon Gabi, Ibu dari Anaknya
Apa itu El Nina: Fenomena Iklim yang Mempengaruhi Cuaca Global
Jangan Main-Main, Amorim Bakal Berlaku 'Kejam' jika Pemain Manchester United Lakukan Ini
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok AKP Dadang Iskandar: Penghibur yang Hebat
Pacaran di Usia Remaja, Apa Bisa Picu Tindak Kriminal?
Profil Singkat Paslon Pilgub DKI Jakarta 2024
6 Potret Interior Sebelum Vs Sesudah Didesain Ulang, Jadi Lebih Estetik
OJK Luncurkan Roadmaps Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro, Ini Isinya
Pengguna Google Maps di iOS Kini Bisa Kustomisasi Jenis dan Warna Kendaraan
Nama Sejumlah Mantan Menkes Dicatut untuk Promosi Obat, Simak Daftarnya