Liputan6.com, Samarinda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya menyetujui pengunduran diri Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim). Hal ini dikemukakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
"Surat dari Mendagri tentang pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur baru saya terima tadi siang (Selasa)," ungkap Awang Faroek kepada wartawan di Samarinda, Selasa (31/3/2015) malam.
Awang menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-746 itu diterbitkan tertanggal 30 Maret 2015.
"Walaupun SK Mendagri itu baru saya terima hari ini, tetapi efektifnya Pak Isran Noor sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Kutim sejak Senin (30 Maret 2015). Walaupun sebenarnya saya tidak setuju dengan pengunduran diri pak Isran, tetapi dengan keluarnya SK Mendagri tersebut, saya sudah merasa lega karena roda pemerintahan di Kutai Timur, bisa kembali berjalan normal," kata Awang Faroek.
Selain menerangkan terkait pemberhentian Isran Noor, pada SK Mendagri tersebut juga disebutkan bahwa Ardiansyah Sulaiman yang selama ini menjabat sebagai Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Timur.
SK Mendagri tersebut tambah Awang Faroek, akan segera diserahkan ke DPRD Kutai Timur. "Pak Ardiansyah Sulaiman yang selama ini mendampingi Pak Isran Noor, bisa diangkat menjadi bupati definitif melalui rapat paripurna DPRD Kutai Timur," ucap dia.
"DPRD Kutai Timur bisa mengajukan surat pengangkatan bupati ke Mendagri dan jika disetujui maka Ardiansyah Sulaiman bisa dilantik sebagai Bupati Kutai Timur," imbuh Awang Faroek.
Isran Noor yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajukan surat pengunduran diri pada rapat paripurna DPRD Kutai Timur, 26 Februari 2015.
Pengunduran diri Isran sebagai Bupati Kutai Timur tertuang dalam surat Nomor 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi yang memimpin rapat paripurna.
Isran Noor menyatakan, mengundurkan diri sebagai Bupati Kutai Timur karena akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Monash University, Australia. (Ant)
Gubernur Kaltim Sebut Mendagri Setuju Bupati Isran Noor Mundur
Ardiansyah Sulaiman yang selama ini menjabat sebagai Wakil Bupati akan menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Kutai Timur.
Diperbarui 01 Apr 2015, 05:37 WIBDiterbitkan 01 Apr 2015, 05:37 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepala Daerah Ungkap Arahan Prabowo saat Retret: Hilirisasi hingga Efisiensi Anggaran
Mark Zuckerberg Mendadak Dangdut di Pesta Ultah ke-40 Istrinya, Pakai Jumpsuit Ketat Berpayet
Tips Khatam Quran Selama Ramadhan: Panduan Lengkap
Anggaran Dipangkas, KND Sebut Masih Cukup untuk Jalankan Tugas Sesuai Fungsi
Ada Diskon Listrik 50% Sambut Ramadan 2025, Cek Cara Dapat dan Syaratnya
7 Potret Indro Warkop Jadi Model Catwalk, Tampil Serasi dengan Sang Putri
Prediksi Serie A Napoli vs Inter Milan: Kesempatan Kembali ke Puncak Klasemen
Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat saat Mudik Lebaran, Ini Kata Pengamat
Novi Dituding Gelapkan Uang Yayasan Terkait Donasi Agus Salim, Bakal Dilaporkan Ke Polisi
Beda dengan Indonesia, Awal Ramadan 2025 di 8 Negara Ini Mulai 2 Maret
Berenang Saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya!
5 Potret Kemenangan Rizky Prasetya Juara Pertama SUCI 11 , Buktikan Punya Talenta Komedi yang Tinggi