Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie atau Ical dengan kubu Agung Laksono dinilai bisa berakhir dengan damai dan tak berkepanjangan. Hal itu jika kubu Ical mematuhi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono.
"Kalau saran untuk berakhir sebenarnya sudah digariskan dalam hasil sidang Mahkamah Partai. Salah satu butirnya adalah siapapun yang akhirnya menang (di Menkumham) tidak boleh mengambil semua jabatan. Harus berbagi sampai ada munas baru pada tahun 2016," kata Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Namun, putusan Mahkamah Partai dan Menkumham itu justru digugat kubu Ical. Perseteruan kedua kubu pun kian memamas. Bahkan ketika Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela untuk kubu Ical, mereka beramai-ramai mendatangi Pimpinan DPR dan berencana akan membersihkan orang-orang Agung Laksono dari Kantor DPP Partai Golkar.
"Itu putusan yang sejatinya melegakan dan moderat. Sayangnya, putusan ini juga tak mau diindahkan, khususnya oleh kepengurusan Ical. Mestinya sebagai partai, berhenti di situ. Tinggal melakukan negosiasi siapa yang masuk apa dan di jajaran apa. Saya kurang paham. Partai-partai kita tak mampu mengelola konflik di antara mereka, semua hal mau diselesaikan melalui pengadilan," beber Ray.
Jika kasus non-pidana seperti urusan kisruh kepengurusan internal partai selalu dibawa ke pengadilan, Ray berujar, demokrasi di lingkungan partai tersebut tidak tumbuh.
"Kemampuan lobi, nego, dialog dan musyawarah, sebagai cara utama dalam mengatasi kepentingan dan konflik di dalam tubuh partai modern dan demokratis, seolah tak menemukan realitasnya di partai-partai kita sekarang. Padahal dalam UU, kisruh partai bisa diselesaikan di Mahkamah Partai," tandas Ray Rangkuti. (Ali/Yus)
Berujung di Pengadilan, Parpol Dinilai Tak Mampu Kelola Konflik
Jika kisruh kepengurusan internal parpol selalu dibawa ke pengadilan, demokrasi di lingkungan partai tersebut dinilai tidak tumbuh.
diperbarui 02 Apr 2015, 13:53 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 13:53 WIB
Ray Rangkuti, menduga, Koalisi Merah Putih memiliki niatan untuk memakzulkan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jakpus, Senin (6/10/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda Kiamat Terlihat Semakin Jelas di Langit dan Bumi, Manusia Bakal Alami Kekurangan Pangan
Korlantas Polri Siapkan 17 Aplikasi untuk Tangani Kecelakaan Selama Libur Nataru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan
Hasil Liga Inggris Chelsea vs Fulham: Comeback Fantastis di Stamford Bridge, The Blues Kalah Dramatis
Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB
Isi Libur Natal 2024 di Jakarta, 19 Ribu Wisatawan Padati Monas
Promo Jenius 2024-2025, Simak Panduan Lengkap Dapatkan Cashback dan Diskon Menarik!
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Jumat 27 Desember 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
67 Napi di Lampung Dapat Remisi Khusus Natal 2024, Tak Ada yang Langsung Bebas