Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkumham terkait kepengurusan kubu Agung Laksono di Partai Golkar. Terkait hal ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut, putusan itu akan menimbulkan masalah baru bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Persoalan ini. Keputusan Mahkamah Partai sudah ada, keputusan Menkumham sudah ada, ini jadi masalah, tapi kita lihat," ujar Yasonna usai menandatangani nota kesepahaman dengan Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (2/4/2015).
Sejak awal, Yasonna seolah enggan menjawab pertanyaan seputar kisruh Partai Golkar. Dalam satu sesi wawancara, Yasonna bahkan mengatakan tak mau membahas permasalahan Golkar.
"Tidak ada Golkar ya di sini," cetus Yasonna sambil tertawa. Saat ditegaskan terkait kepengurusan sah setelah adanya putusan PTUN, Yasonna memilih bergegas masuk ke mobil.
"Nanti kita lihat ya. Saya belum lihat putusannya," kata Yasonna sambil menutup pintu mobil Toyota Crown Royal Saloon hitamnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebelumnya mengabulkan permohonan kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Hakim memerintahkan Surat Keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, ditunda hingga ada putusan pengadilan. (Ali/Sun)
Menkumham: Putusan Sela PTUN Masalah Baru Partai Golkar
Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkumham terkait kepengurusan kubu Agung Laksono di Golkar.
diperbarui 02 Apr 2015, 11:38 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 11:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Sakit untuk Menguatkan Diri dan Memotivasi
Potret Perayaan Natal Keluarga Andrew White dan Nana Mirdad, Penuh Kehangatan
Mimpi Menjadi Pengantin: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Cetak Pendapatan Rp 3,4 triliun Tahun Ini, BKSL Pede Properti Tumbuh Positif di 2025
Prabowo Ingin Ada Kampung Indonesia di Arab Saudi untuk Jemaah Haji dan Umrah
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara: Peran Penting dalam Kehidupan Berbangsa
Fokus Pagi : Petugas Gabungan Razia Pengatur Jalan Liar di Kawasan Puncak Bogor
Arti Mimpi Diganggu Hantu: Tafsir, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Sentimen The Fed hingga Geopolitik Bebani Rupiah Memasuki 2025
Squid Game 2 Kembali! Ini 4 Fakta Seru yang Perlu Kamu Ketahui
VIDEO: Puncak Hoaks Politik Terjadi di 2024, Prediksi Tahun Depan?
10 Makanan Khas Wonogiri yang Wajib Dicoba, Mulai Kuliner Legendaris hingga Oleh-Oleh Terbaik