Liputan6.com, Jakarta - Meski telah melewati malam panjang bersama Komisi III, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tetap bersikukuh terhadap dasar hukum pengambilan keputusan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, yakni putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Yasonna membenarkan ada perbedaan penafsiran undang-undang, akan tetapi bukan tidak ada putusan seperi yang ditudingkan kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
"Tidak tercapai kesepaham iya, tetapi tidak berarti tidak ada keputusan. Itu berdasarkan bacaan kita. Harus lihat juga halaman 134 (Putusan Mahkamah Partai Golkar) pendapat Muladi dan Natabaya memberi rekomendasi dan lalu ada pendapat Jasri," ujar Yasonna usai mengadakan pertemuan dengan Komisi III di Gedung DPR, Senin (6/4/2015) malam.
Berdasarkan penafsiran dirinya dan timnya, lanjut Yasonna, ada diktum atau putusan MPG dalam pokok permohonan aquo.
"Ini juga dipustuskan dalam rapat hakim, oke 4 anggota hakim serta ditandatangani juga oleh 4 hakim," jelas dia.
Merasa banyak dicecar anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan merasa disalahkan, Yasonna membuktikan pandangannya benar dengan sejumlah pengalaman yang dilaluinya.
"Kalau memang itu dinilai sebagai pandangan (anak) TK, pandangan kelas SMA, tetap saya katakan hal itu ada putusan. Saya ini belajar sampai ke United State (Amerika) saya juga pernah jadi pengacara juga," pungkas Yasonna.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono atau hasil Munas Ancol, Jakarta. Dia beralasan sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar.
Yasonna lalu menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada Senin 23 Maret 2015. (Rmn)
Yasonna: Jika Putusan Dipandang Anak TK, Saya Belajar Sampai AS
Berdasarkan penafsiran dirinya dan timnya, lanjut Yasonna, ada diktum atau putusan dalam pokok permohonan aquo, setelah ada 2 diktum.
diperbarui 07 Apr 2015, 08:40 WIBDiterbitkan 07 Apr 2015, 08:40 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat menggelar jumpa pers di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian
Teleskop Temukan Cincin Einstein Kelilingi Galaksi NGC 6505
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Champions Feyenoord vs AC Milan, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Polisi Ungkap Identitas Jasad Wanita Tanpa Busana di Pantai Pulau Komodo
Ikuti Arahan Presiden, Polri Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat
Link Live Streaming Liga Inggris Everton vs Liverpool, Mau Mulai di Vidio
Viral Pemancing Rekam Penampakan Buaya, Polisi Bangkalan Patroli ke Sungai Tangkel
Menurut Buya Yahya Tak Ada Ibadah Khusus di Malam Nisfu Sya’ban, tapi Amalan Ini Sebaiknya Diperbanyak
Gedung SDN Fatululat Kupang Rusak Diterjang Angin dan Longsor, Siswa Diliburkan
Gerindra Targetkan Jateng jadi 'Sarang Garuda', Hasto PDIP: Semua Parpol Punya Cita-Cita