Liputan6.com, Situbondo - Didampingi anggota keluarganya, Nenek Asyani terdakwa kasus dugaan pencurian kayu milik Perhutani, Selasa 7 April siang menghadiri sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (7/4/2015) sang nenek tampak lebih sehat dibanding sebelumnya, sampai tidak bisa menghadiri sidang di Kantor Desa Jatibanteng, Situbondo karena kondisinya masih lemah.
Pada sidang kali ini, Nenek Asyani kembali bersikukuh tidak mencuri kayu jati milik Perhutani, seperti yang didakwakan jaksa. Saat diperlihatkan puluhan potong kayu yang diduga miliknya, ia langsung membantah.
Menurut Asyani, kayu miliknya hanya belasan potong yang sebelumnya ditebang almarhum suaminya, sekitar 5 tahun lalu di lahan sendiri yang kini dikuasai Perhutani. Karena itu pengacaranya heran jika jaksa masih tetap menghadirkan kayu yang bukan milik Asyani.
Kasus yang dialami Nenek Asyani sangat kontras, dibanding kasus pencurian kayu atau ilegal logging besar-besaran di hutan lindung. Sidang yang djalani perempuan renta ini sangat alot, bahkan jaksa terkesan ingin segera menjebloskan sang nenek ke penjara.
Padahal jika tuduhannya terbukti, kerugian negara pun tidak seberapa, dibandingkan dengan kasus penebangan liar di kawasan hutan lindung oleh pengusaha besar dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Bahkan, sering kali pelakunya bisa lolos dari jeratan hukum. (Mar/Rmn)
Sidang ke-10, Nenek Asyani Bersikukuh Tak Mencuri Kayu Perhutani
Nenek Asyani terdakwa kasus dugaan pencurian kayu milik Perhutani, Selasa 7 April menghadiri sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Situbondo.
Diperbarui 08 Apr 2015, 02:39 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 02:39 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pimpin Apel, Pramono Minta Tingkatkan Keselamatan Berkendara Saat Ramadhan dan Mudik di Jakarta
Cara Bikin Alis Pemula Mudah, Panduan Lengkap untuk Hasil Natural
Waktu Sholat Kediri Maret 2025 dan Pentingnya Sholat dalam Kehidupan
350 Kata Bijak Bahasa Jawa Tentang Sabar yang Menenangkan Jiwa
Cara Efektif Mengempukkan Jengkol Tanpa Ribet dan Bebas Bau
Cara Memulihkan Cadangan WA, Panduan Lengkap Mengembalikan Chat WhatsApp
Cara Membuat Ebook yang Menarik dan Profesional, Mudah Dipraktikkan
Penyakit Ini Bisa Sebabkan Tuli Permanen, Ketahui Pencegahannya!
Pasar E-commerce Asia Tenggara Diprediksi Tembus Rp 5.299 Triliun pada 2028, Apa Pemicunya?
Jelang Mudik Lebaran, 95,2% Jalan Nasional Non Tol Siap Dilintasi
Cara Upload File di Google Drive, Panduan Lengkap untuk Pemula
3 Waktu Terbaik Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan, Diungkap Ustadz Khalid Basalamah