Liputan6.com, Jakarta - Suasana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur mendadak ramai. Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggeledah penjara tersebut malam tadi sekitar pukul 22.20 WIB. Penggeledahan ini karena terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman diduga masih mengendalikan bisnis haramnya di rumah tahanan tersebut.
Penyisiran pun tak sia-sia, aparat menemukan narkoba yang jenisnya belum populer di Asia. CC4 adalah narkoba jenis baru. Tak banyak yang mengetahui tentang narkoba tersebut. Selanjutnya, polisi membawa narkoba langka itu ke laboratorium untuk diteliti.
"Kami temukan adanya narkoba jenis baru, yaitu CC4," kata seorang perwira yang enggan disebut namanya di Jakarta Timur, Jumat (10/4/2015) dini hari.
"Ini jenis baru di Asia," imbuh dia.
Pada Rabu 8 April 2015, Freddy Budiman tiba di Jakarta, setelah diterbangkan dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Gembong narkoba itu dijemput Direktorat Kepolisian Udara. Kedatangan Freddy mengagetkan sejumlah petugas penjagaan di Lapangan Terbang Pondok Cabe.
Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto mengamini keberadaan Freddy di Jakarta. Mantan Kabid Humas Polda Metro itu juga membenarkan, saat ini mantan bandar narkoba itu berada di Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.
"Informasinya seperti itu. Tapi tentang apa (tujuan dibawa ke Jakarta), saya belum monitor," ucap Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu 8 April 2015.
Freddy Budiman adalah gembong narkoba](2040863 "")Â yang divonis hukuman mati. Dia ditahan di Lapas Nusakambangan karena ketahuan mengendalikan bisnis narkoba di LP Cipinang. Ia dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakbar pada Juli 2013 lalu, karena menjadi otak penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China. Serta, tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua. (Ans)
Freddy Budiman Diduga Masih Kendalikan Peredaran Narkoba
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman diduga masih menjalankan bisnis haramnya dari Penjara Cipinang, Jakarta Timur.
diperbarui 10 Apr 2015, 08:03 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 08:03 WIB
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ternyata masih menjalankan bisnis haramnya dari Penjara Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?