Liputan6.com, Jakarta - Suasana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur mendadak ramai. Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggeledah penjara tersebut malam tadi sekitar pukul 22.20 WIB. Penggeledahan ini karena terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman diduga masih mengendalikan bisnis haramnya di rumah tahanan tersebut.
Penyisiran pun tak sia-sia, aparat menemukan narkoba yang jenisnya belum populer di Asia. CC4 adalah narkoba jenis baru. Tak banyak yang mengetahui tentang narkoba tersebut. Selanjutnya, polisi membawa narkoba langka itu ke laboratorium untuk diteliti.
"Kami temukan adanya narkoba jenis baru, yaitu CC4," kata seorang perwira yang enggan disebut namanya di Jakarta Timur, Jumat (10/4/2015) dini hari.
"Ini jenis baru di Asia," imbuh dia.
Pada Rabu 8 April 2015, Freddy Budiman tiba di Jakarta, setelah diterbangkan dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Gembong narkoba itu dijemput Direktorat Kepolisian Udara. Kedatangan Freddy mengagetkan sejumlah petugas penjagaan di Lapangan Terbang Pondok Cabe.
Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto mengamini keberadaan Freddy di Jakarta. Mantan Kabid Humas Polda Metro itu juga membenarkan, saat ini mantan bandar narkoba itu berada di Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.
"Informasinya seperti itu. Tapi tentang apa (tujuan dibawa ke Jakarta), saya belum monitor," ucap Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu 8 April 2015.
Freddy Budiman adalah gembong narkoba](2040863 "") yang divonis hukuman mati. Dia ditahan di Lapas Nusakambangan karena ketahuan mengendalikan bisnis narkoba di LP Cipinang. Ia dijatuhi hukuman mati oleh PN Jakbar pada Juli 2013 lalu, karena menjadi otak penyelundupan 1 juta pil ekstasi dari China. Serta, tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda yang melibatkan Colbert Mangara Tua. (Ans)
Freddy Budiman Diduga Masih Kendalikan Peredaran Narkoba
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman diduga masih menjalankan bisnis haramnya dari Penjara Cipinang, Jakarta Timur.
diperbarui 10 Apr 2015, 08:03 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 08:03 WIB
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ternyata masih menjalankan bisnis haramnya dari Penjara Cipinang, Jakarta Timur.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Kepribadian Konsumen: Kunci Sukses Pemasaran
Perbedaan Variabel Dependen dan Independen, Calon Peneliti Wajib Tahu
Perbedaan Primer dan Sekunder, Pahami Karakteristik Data dalam Penelitian
Patrick Kluivert Optimis Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Lolos ke Piala Dunia 2026
Perbedaan VCO dan Minyak Kelapa, Manakah yang Lebih Sehat?
Kunci LRT Jabodebek Catat Nihil Kecelakaan Kerja di 2024
Patrick Kluivert Tanggapi Isu Timnas Indonesia Pernah Dicurangi Wasit Saat Melawan Bahrain
Perbedaan Psikologi Terapan dan Profesi, Tantangan dan Peluang Kariernya?
Hasto Kristiyanto Pilih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ada Apa?
Pahami Perbedaan MLA dan APA, Panduan Lengkap Format Penulisan Akademik
Resep Gorengan Lezat dan Renyah: Panduan Lengkap Membuat Camilan Favorit
Simak Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2025 2025