Wakapolri Badrodin Tunggu KPK Jelaskan Info Penangkapan Briptu Ag

KPK dikabarkan menangkap tangan seorang anggota Poliri saat transaksi suap dengan anggota DPR di Sanur, Bali.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Apr 2015, 10:57 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 10:57 WIB
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - KPK dikabarkan menangkap tangan seorang anggota Poliri saat transaksi suap dengan anggota DPR di Sanur, Bali. Namun, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan tersebut.

Calon Kapolri itu mengatakan, pihaknya saat ini menunggu dan ingin mendengar langsung terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK semalam. Ia ingin penjelasan dari para pimpinan KPK.

"Kita belum dapat informasi secara resmi. Kita nunggu hasil penjelasan dari KPK," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

KPK dikabarkan melakukan OTT di salah satu hotel mewah di Sanur, Bali, pada Kamis 10 April malam. Dalam OTT itu anggota DPR RI berinisial An dan anggota Polri berinisial Briptu Ag ditangkap.

An diduga sebagai penerima suap, sedangkan Ag diperkirakan pemberi suap. Mereka diduga terkait penyuapan kepada Pengadilan Negeri di Jakarta.

Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sanur, Bali. Dari beberapa orang yang diamankan dalam OTT itu, salah satunya diduga anggota DPR.

Selain itu, Johan memastikan, ada barang bukti berupa uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk uang dolar Singapura," kata Johan di gedung KPK, Jakarta. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya