Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya kejadian di Gedung DPR akhir-akhir ini, membuat wacana pembentukan polisi parlemen semakin kencang. Jika rencana tersebut terealisir, keamanan kompleks parlemen yang selama ini di bawah kendali petugas Pam Obvit (Pengamanan Objek Vital) dan petugas pamdal (pengamanan dalam) semuanya akan beralih kepada polisi parlemen.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Martin Hutabarat mengamini rencana tersebut. Dia pun menjelaskan polisi parlemen sangat diperlukan mengingat banyaknya kejadian di DPR, khususnya menyangkut keamanan.
"Baru untuk didiskusikan dan belum diputuskan. Intinya adalah Kompleks DPR rentan dari kemungkinan huru-hara, penyusupan. Kita mau polisi terlibat, di mana polisi aktif mengawasi. Peristiwa (ledakan) di Tanah Abang membuat kita tersadar, jangan sampai ada teroris, jadi jangan hanya tanggung jawab pamdal semata," ujar Martin melalui pesan singkat, Senin (13/4/2015).
Martin menjelaskan, konsep polisi parlemen itu datang langsung dari Baleg. Politikus Gerindra itu pun menjelaskan konsep polisi parlemen ini, mirip dengan konsep polisi khusus wisata yang banyak terdapat di Bali, di mana memang khusus menjaga tempat wisata serta para wisatawan.
"Konsepnya dari Baleg, di mana kita membicarakan dan membuat aturan pengamanan. Dalam diskusi itu muncul istilah polisi khusus yang menangani Parlemen, sama seperti Bali ada polisi wisata. Kita khawatir dengan banyaknya kejahatan sekarang, ada teroris misalnya masuk, mereka itu kan canggih, bisa (menggunakan bom) bunuh diri. Jadi tidak boleh hanya mengatakan cukup Pamdalnya," jelas Martin.
Sementara itu, Wakil Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai keberadaan polisi parlemen bisa dibentuk oleh DPR. Sebab, berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), hal ini merupakan ranah DPR dalam mengelola rumah tangganya sendiri.
"Polisi parlemen itu kan bagian dari merealisasikan UU MD3. Ini bicara tentang bagaimana DPR ini dikelola rumah tangganya oleh kita sendiri," jelas Desmond.
Saat ditanya apakah pembentukan polisi parlemen tersebut perlu koordinasi dengan pihak Kepolisian ataupun keamananan lain, Desmond menilai hal tersebut tidak perlu. Politikus Gerindra itu menyarankan polisi atau pihak keamanan lainnya cukup menjadi instruktur bagi polisi parlemen.
"Tidak perlu koordinasi. Kalo kita ingin buat polisi parlemen, ya kita bisa minta instruktur pelatihnya dari polisi, bisa Kopassus, bisa dari AD (Angkatan Darat), atau siapa saja," Jelas Desmond.
Wacana polisi parlemen muncul karena pengamanan oleh pamdal dan Pam Obvit dinilai sudah tidak sesuai dengan beragam ancaman keamanan di Indonesia. Nantinya, polisi parlemen akan mengamankan pejabat negara VIP/VVIP. (Ado)
Banyak Penyusup di DPR, Polisi Parlemen Dinilai Dibutuhkan
Anggota Baleg DPR Martin Hutabarat menilai polisi parlemen diperlukan mengingat banyaknya kejadian di DPR, khususnya menyangkut keamanan.
diperbarui 14 Apr 2015, 05:12 WIBDiterbitkan 14 Apr 2015, 05:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Minta Air Doa ke Kiai saat Sakit? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Istri Shin Tae-yong Sempat Sebut Erick Thohir Manusia Bertubuh 10 Sebelum Suaminya Dicopot Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Ambengan, Tradisi Menyambut Isra' Mi'raj
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya