Pengelola Apartemen Kalibata City Siap Diperiksa Polisi

Namun higga kini, pihaknya belum menerima surat panggilan sebagai saksi dari kepolisian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Apr 2015, 22:15 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2015, 22:15 WIB
kalibata city
Apartemen Kalibata City. (kalibatacity.com)

Liputan6.com, Jakarta - Buntut dari penggerebekan Tower Jasmine dan Tower Herbras, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, polisi berencana akan memeriksa pihak pengelola apartemen. Hal ini sengaja dilakukan sebagai tindaklanjut atas kasus dugaan prostitusi online yang terjadi Apartemen Kalibata City.

General Manager Badan Pengelola Apartemen Kalibata City Evan T Wallad mengatakan, pihaknya siap jika nantinya diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Ya kalau itu prosesnya, kita jalani," kata Evan kepada Liputan6.com, Minggu (28/4/2015).

Namun, diakui Evan higga kini pihaknya belum menerima surat panggilan sebagai saksi dari kepolisian. Jika pun telah ada surat panggilan, pihaknya bersedia memenuhi.

"Belum ada (surat pemanggilan). Saya tunggu perkembangannya besok," ucapnya.

Polisi sebelumnya menyatakan akan memeriksa pengelola apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terkait kasus prostitusi online di dua unit kamar, yakni di tower Herbras dan Jasmine apartemen tersebut.


"Kami akan periksa (pengelola)," ujar Kepala Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/4/2015).

Didi menambahkan pemeriksaan terhadap pengelola untuk mengorek keterangan identitas penyewa unit sekaligus pemilik bisnis esek-esek yang diketahui bernama Ki Kumis alias Oji alias Barlog itu. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya