Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina terpidana mati kasus heroin seberat 2,6 kilogram, akan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Terpidana mati yang baru dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 24 April lalu itu, rencananya akan mengajukan PK ke-2 pada hari ini melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kuasa hukum Mary Jane Viesta, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas PK Mary Jane ke PN Sleman pada Jumat 24 April lalu. Namun karena belum memenuhi persyaratan, berkas tersebut belum bisa diserahkan.
"Jumat kemarin sudah kita serahkan, namun ada yang kurang akhirnya nggak jadi," kata Agus, seperti dilansir BBC, Senin (27/4/2015).
Dalam berkas PK ke-2 Mary Jane itu, Agus menjelaskan, memiliki novum atau bukti baru. Namun dia enggan menerangkan lebih jauh bukti baru tersebut.
Surat Penangguhan Eksekusi
Agus mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung, tentang penangguhan ekseskusi mati terhadap Mary Jane pada Sabtu 25 April lalu.
"Kalau berkas PK sudah kami serahkan, harusnya proses eksekusi mati ditangguhkan," tambah Agus.
Sementara Humas PN Sleman DIY Marliyus mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas PK ke-2 Mary Jane yang akan diajukan. Setelah berkas diterima pihaknya, selanjutnya Marliyus berkordinasi dengan pimpinan.
"Saya harus koordinasi dengan pimpinan. Yang menerima atau menolak adalah Mahkamah Agung," terang Marliyus ketika dihubungi melalui telepon.
Mary Jane sendiri pada Jumat 24 April dini hari sekitar pukul 01.40 WIB, sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati. Hal itu dilakukan karena PK pertama yang diajukan Agus Salim ditolak Mahkamah Agung.
Pada 24 April 2010, Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,622 kilogram heroin. PN Sleman akhirnya menjatuhkan hukuman mati. (Rmn)
Terpidana Mati Jilid II Mary Jane Ajukan PK ke-2 di PN Sleman
Humas PN Sleman DIY Marliyus mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas PK ke-2 Mary Jane yang akan diajukan.
diperbarui 27 Apr 2015, 07:45 WIBDiterbitkan 27 Apr 2015, 07:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bos The Fed Powell Ungkap Tak Akan Mengundurkan Diri Jika Diminta Donald Trump
STK adalah Sistem yang Mengatur Proses Kerja dalam Organisasi, Begini Manfaat dan Implementasinya
Rahasia Membuat Peyek Renyah dan Gurih yang Tahan Lama, Cuma Pakai Bahan Dapur Ini
Bitcoin Masih Menguat Usai The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga
Serunya Michelle Ziudith Syuting Film Puang Bos, Nikmati Keindahan Laut dan Kuliner Makassar
Memahami Instabilitas Berikut Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Gibran: Tidak Ada Visi Lain, Selain Visi Prabowo
Memahami Mutasyabihat dan Penerapannya dalam Al-Qur'an, Berikut Contohnya
Profil Idrus Marham, Mantan Napi Korupsi yang Kini Jadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar
8 Makanan Khas Banyuwangi, Mulai dari Rujak Soto hingga Botok Tawon yang Lezat dan Bergizi
Bacaan Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat, Panduan Lengkap dan Keutamaannya
Hacker China Diduga Sadap Ribuan Warga AS Lewat Peretasan Operator Seluler