Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Mary Jane Fiesta Veloso, warga Filipina terpidana mati kasus heroin seberat 2,6 kilogram, akan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Terpidana mati yang baru dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 24 April lalu itu, rencananya akan mengajukan PK ke-2 pada hari ini melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kuasa hukum Mary Jane Viesta, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas PK Mary Jane ke PN Sleman pada Jumat 24 April lalu. Namun karena belum memenuhi persyaratan, berkas tersebut belum bisa diserahkan.
"Jumat kemarin sudah kita serahkan, namun ada yang kurang akhirnya nggak jadi," kata Agus, seperti dilansir BBC, Senin (27/4/2015).
Dalam berkas PK ke-2 Mary Jane itu, Agus menjelaskan, memiliki novum atau bukti baru. Namun dia enggan menerangkan lebih jauh bukti baru tersebut.
Surat Penangguhan Eksekusi
Agus mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung, tentang penangguhan ekseskusi mati terhadap Mary Jane pada Sabtu 25 April lalu.
"Kalau berkas PK sudah kami serahkan, harusnya proses eksekusi mati ditangguhkan," tambah Agus.
Sementara Humas PN Sleman DIY Marliyus mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas PK ke-2 Mary Jane yang akan diajukan. Setelah berkas diterima pihaknya, selanjutnya Marliyus berkordinasi dengan pimpinan.
"Saya harus koordinasi dengan pimpinan. Yang menerima atau menolak adalah Mahkamah Agung," terang Marliyus ketika dihubungi melalui telepon.
Mary Jane sendiri pada Jumat 24 April dini hari sekitar pukul 01.40 WIB, sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati. Hal itu dilakukan karena PK pertama yang diajukan Agus Salim ditolak Mahkamah Agung.
Pada 24 April 2010, Mary Jane ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,622 kilogram heroin. PN Sleman akhirnya menjatuhkan hukuman mati. (Rmn)
Terpidana Mati Jilid II Mary Jane Ajukan PK ke-2 di PN Sleman
Humas PN Sleman DIY Marliyus mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas PK ke-2 Mary Jane yang akan diajukan.
diperbarui 27 Apr 2015, 07:45 WIBDiterbitkan 27 Apr 2015, 07:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto PDIP: Pramono-Rano Tempatkan Diri Sebagai Wakil Rakyat, Bukan Perwakilan Raja
Kolesterol Bebek vs Ayam, Mana yang Lebih Aman Dikonsumsi?
Siap Menangkan Andika-Hendi di Cilacap, Relawan Perkasa Bercahaya Mendeklarasikan Diri
Media Sosial Milik Donald Trump Jajaki Bisnis Perdagangan Kripto
Apa Arti dari Warna Merah: Makna Mendalam dan Pengaruhnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judi Online Komdigi, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
5 Alasan Psikologis Mengapa Kamu Tidak Bisa Berhenti Memikirkan Seseorang
China Perluas Akses Bebas Visa untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
10 Emiten Pindah ke Papan Pengembangan Mulai 29 November 2024
ERP Adalah: Definisi, Kegunaan, dan Cara Memanfaatkannya
Asal-usul Lapis Legit, Spekkoek Masa Kolonial
VIDEO: Detik-Detik Sopir Lompat Keluar Sebelum Truk Solar Jatuh ke Jurang