Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon yang secara terang-terangan menyatakan keberatan atas kebijakan Pemerintah Indonesia mengeksekusi mati bandar narkoba. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali moratorium penghapusan hukuman mati.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi angkat bicara soal sikap Ban Ki-moon. Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan hukum yang harus dihormati negara-negara lain, termasuk organisasi internasional setaraf PBB.
"Siapapun harus menghormati itu, apalagi para calon eksekusi mati itu sudah melalui proses hukum yang panjang," tegas Slamet dalam pesan singkatnya, Minggu (26/4/2015).
Slamet menyayangkan sikap para penentang hukuman mati atas terpidana narkoba. Karena menurut dia, barang haram itu kini sudah menjadi teror bagi anak negeri. Di Indonesia, 33 orang per hari meninggal dunia akibat narkoba dan secara materil, Indonesia mengalami kerugian Rp 63,1 triliun per hari.
"Jangan begitu lah, kita juga harus memperhatikan korban akibat narkotika di Indonesia. Bagi kami, kejahatan narkotika itu extraordinary crime, jadi hukuman mati itu setimpal," ujar Slamet.
Pemerintah Australia, Perancis dan Brazil sebelumnya meminta Presiden Jokowi menghentikan hukuman mati atas warga negaranya yang terbukti mengedarkan narkoba di Indonesia.
Pemerintah Brazil dan Perancis bahkan berwacana menarik duta besar mereka di Indonesia jika hukuman mati tetap dilakukan.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbot berkali-kali melakukan negosiasi dengan Pemerintah Indonesia untuk memberikan grasi. Sia-sia, Jokowi tetap bulat pada keputusan awalnya, yakni mengeksekusi mati terpidana narkoba. (Ali)
BNN: Hukuman Mati Setimpal untuk Terpidana Narkoba
BNN menyayangkan sikap para penentang hukuman mati atas terpidana narkoba.
diperbarui 26 Apr 2015, 20:16 WIBDiterbitkan 26 Apr 2015, 20:16 WIB
Pemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Classical Conditioning: Teori Pembelajaran yang Mengubah Perilaku
Sikap Orangtua yang Tanpa Disadari Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak
Memahami Sociopath, Ini 6 Ciri-Ciri yang Harus Diwaspadai untuk Perlindungan Diri
Danantara Jadi Superholding, Erick Thohir Tetap Fokus Urus BUMN Sakit
Tugas Data Analyst Adalah: Mengungkap Peran Krusial dalam Era Digital
Tekanan Intrakranial adalah Jumlah Total Tekanan yang Diberikan Otak, Ketahui Penyebab dan Penanganannya
Memahami HPS Adalah Kunci Sukses Pengadaan Barang dan Jasa
Hutang Lancar Adalah Kewajiban Jangka Pendek Perusahaan: Pengertian, Jenis, dan Pengelolaannya
Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024, Bisa Bawa Pulang Segini Sebulan
Viral Cowok Mirip Wapres Gibran Rakabuming, Ramai Ditagih Makan Siang
Conform Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Kocak, Ustadz Das'ad Latif Sebut Perkara Sepele Ini Bikin Istri jadi Ahli Sejarah