Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon yang secara terang-terangan menyatakan keberatan atas kebijakan Pemerintah Indonesia mengeksekusi mati bandar narkoba. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali moratorium penghapusan hukuman mati.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi angkat bicara soal sikap Ban Ki-moon. Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan hukum yang harus dihormati negara-negara lain, termasuk organisasi internasional setaraf PBB.
"Siapapun harus menghormati itu, apalagi para calon eksekusi mati itu sudah melalui proses hukum yang panjang," tegas Slamet dalam pesan singkatnya, Minggu (26/4/2015).
Slamet menyayangkan sikap para penentang hukuman mati atas terpidana narkoba. Karena menurut dia, barang haram itu kini sudah menjadi teror bagi anak negeri. Di Indonesia, 33 orang per hari meninggal dunia akibat narkoba dan secara materil, Indonesia mengalami kerugian Rp 63,1 triliun per hari.
"Jangan begitu lah, kita juga harus memperhatikan korban akibat narkotika di Indonesia. Bagi kami, kejahatan narkotika itu extraordinary crime, jadi hukuman mati itu setimpal," ujar Slamet.
Pemerintah Australia, Perancis dan Brazil sebelumnya meminta Presiden Jokowi menghentikan hukuman mati atas warga negaranya yang terbukti mengedarkan narkoba di Indonesia.
Pemerintah Brazil dan Perancis bahkan berwacana menarik duta besar mereka di Indonesia jika hukuman mati tetap dilakukan.
Tak hanya itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbot berkali-kali melakukan negosiasi dengan Pemerintah Indonesia untuk memberikan grasi. Sia-sia, Jokowi tetap bulat pada keputusan awalnya, yakni mengeksekusi mati terpidana narkoba. (Ali)
BNN: Hukuman Mati Setimpal untuk Terpidana Narkoba
BNN menyayangkan sikap para penentang hukuman mati atas terpidana narkoba.
diperbarui 26 Apr 2015, 20:16 WIBDiterbitkan 26 Apr 2015, 20:16 WIB
Pemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto
Fitri Salhuteru Klarifikasi Isu Tega Bully Anak Nikita Mirzani, Pamer Bukti Video Interaksi di Pesta Ultah
IHSG Sepekan Naik 0,48%, Simak Deretan Top Gainer dan Top Losers pada 18—22 November 2024
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Raih MVP, Mediol Stiovanny Yoku Lengkapi Gelar Juara Petrokimia Gresik
Profil Armando Obet Oropa, Pemain Muda yang Dipanggil STY Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Catatan Blusukan Ridwan Kamil: Menjelajahi Jantung Jakarta, Menyentuh Aspirasi Warga