Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) No: M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan pengurus Golkar kubu Agung Laksono kembali digelar. Gugatan itu dilayangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Setelah pihak Ical menghadirkan saksi ahli, pada sidang lanjutan, Senin (27/4/2015) ini giliran Menkumham selaku tergugat yang mendatangkan 3 saksi ahli.
"Rencananya, saksi ahli yang akan dihadirkan dari pihak tergugat, Kemenkumham ada 3 yaitu, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dan Harjono, serta ahli hukum tata usaha negara Lintong Siahaan," ujar politikus kubu Agung yang notabene juga sebagai tergugat intervensi, Ace Hasan Syadzily saat dihubungi.
Ketua DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol itu pun berharap, para saksi ahli yang dihadirkan memperkuat argumentasi Kemenkumham bahwa SK yang dikeluarkan adalah sesuai dengan undang-undang.
Senada, Ketua DPP Golkar bidang hukum yang juga loyalis Agung, Lawrence Siburian menegaskan Menkumham menerbitakn SK bukan atas intervensi pihaknya, melainkan berdasarkan perintah undang-undang.
"Menkumham (Yasonna H Laoly) dalam menerbitkan SK tersebut berdasarkan perintah undang-undang dan menjadi kewenangannya. Keputusan tersebut menurut Undang-Undang Partai Politik harus diambil dalam 7 hari, kalau tidak maka Menkumham bisa melanggar hukum," jelas Lawrence. (Mut)
Hadapi Gugatan Golkar Kubu Ical, Menkumham Hadirkan 3 Saksi
Setelah pihak Ical menghadirkan saksi ahli, pada sidang lanjutan ini giliran Menkumham selaku tergugat yang mendatangkan 3 saksi ahli.
Diperbarui 27 Apr 2015, 10:08 WIBDiterbitkan 27 Apr 2015, 10:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Tekno: Presiden AS Donald Trump Beri Waktu TikTok hingga Cara Cek One Way Arus Balik
Ribuan Pendukung Turun ke Jalan Usai Yoon Suk Yeol Dimakzulkan karena Gagal Kudeta
Beredar Foto Keluarga Gibran Rakabuming Diduga Libur Lebaran di Singapura, Tempat Makannya Disorot Warganet
Sholat Dhuha Jam Berapa? Panduan Lengkap Waktu, Tata Cara & Keutamaannya
BI Siaga Hadapi Dampak Tarif Trump: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
Terminal Kampung Rambutan Catat 12.169 Penumpang Tiba di Jakarta Terhitung hingga Sabtu 5 April 2025
Viral Chat Mesra Diduga Legislator Gorontalo, BK DPRD Akan Panggil ZN
Lebaran Ketupat 2025 Jatuh pada Senin, 7 April! Simak Makna, Tradisi, dan Sejarahnya
Roy Marten Bongkar 4 Dekade Pernikahan dengan Anna Maria: Cinta Tanpa Syarat
Hari ke-13 Operasi Ketupat, Polri Catat 181 Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Mudik
Arus Balik Lebaran, Menteri ESDM dan Pertamina Pastikan Kualitas BBM di Maluku Sesuai Spesifikasi
10 Ide Bisnis Online yang Menjanjikan di Tahun Ini, Segera Mulai Usaha Anda