Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah 3 ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi interruptible power supply (UPS). Salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Dari ruang tersebut, penyidik membawa 7 dokumen yang dianggap berguna untuk mengungkap kasus tersebut.
"Staf saya sudah mendampingi pihak penyidik saat menggeledah. Sudah didampingi sesuai UU. Didampingi Pak Butar-butar, Bilkis, Hermansyah. Ada beberapa alat dibawa," kata pria yang akrab disapa Haji Lulung, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Politisi PPP itu mengaku mengapresiasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri. Ia juga mendorong agar kasus ini segera diungkap.
‎"Saya beri apresiasi, saya mendorong terus pihak kepolisian untuk selidiki soal UPS ini, karena biar jelas terang-benderang. Saya yakin kasus ini akan transparans dan di-publish siapa yang bersalah," ujar dia.
Berikut 7 barang yang dibawa oleh penyidik Polri dari ruangan Haji Lulung:
1. Satu Bundel dokumen fotokopi surat dari Gubernur DKI Jakarta terdiri dari 3 lembar perihal usul persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014. Ditandatangani Plt Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tanggal 17 Juli 2014.
2. Selembar surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada Mujahid Samal perihal pengambilan kembali uang titipan pada 10 Maret 2014 sebesar Rp 700.000 yang ditandatangani oleh Haji Lulung AL.
‎3. Selembar dokumen fotokopi perbal yang dikerjakan oleh Kasubag Produk Perundang-undangan 2014 perihal keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Tentang persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 (berikut draft aslinya).
‎4. Sebuah cakram CD-R merk GT-Pro berkapasitas 700 mb berlabel Pokir Komisi
5. Selembar dokumen fotokopi kwitansi penerimaan uang dari Haji Lulung Rp 700 juta kepada atas nama Mujahid Samal tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta, untuk pembayaran titipan uang dan akan diambil kembali pada tanggal 10 November 2014.
‎6. Selembar dokumen fotokopi kwitansi penerimaan uang dari Haji Lulung Rp 700 juta kepada atas nama Joko Krismiyanto tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta, untuk pembayaran titipan uang dan akan diambil kembali pada tanggal 10 November 2014 (diambil kembali oleh Haji Lulung).
7. Sebundel dokumen fotokopi 32 lembar perihal Keputusan Mendagri Nomor 903-3717 Tahun 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tanggal 22 September 2014 di Jakarta ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Restuardy Daud‎. (Ndy/Ein)
Ini 7 Barang yang Dibawa Penyidik dari Ruangan Haji Lulung
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah 3 ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi interruptible power supply (UPS).
diperbarui 28 Apr 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 14:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona
Reuni PA 212 Digelar di Monas Besok, Prabowo Bakal Hadir?
3 Pemain Andalan Timnas Indonesia demi Juara Piala AFF 2024: Sudah Kenyang Pengalaman
Awal 2025, RSUD Blambangan Banyuwangi Dilengkapi Layanan Kemoterapi
Kronologi Mobil Rombongan Warga Tambora Jakbar Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Bogor
Hari Pencegahan Polusi Sedunia, Begini Cara Mengurangi Polusi Udara