Alasan Haji Lulung Mangkir Panggilan Bareskrim Polri

Bila ada panggilan kedua dan panggilan-panggilan selanjutnya, Haji Lulung memastikan hadir.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 28 Apr 2015, 15:24 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 15:24 WIB
Klarifikasi UPS Jadi USB, Haji Lulung Salah Sebut Lagi
Tak pelak, klarifikasi Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana ini mengundang tawa dari peserta diskusi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengaku berhalangan hadir saat dipanggil penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).‎ Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu menjelaskan dirinya sedang ada acara dengan para Kyai di Sulawesi Utara.

"Saya dapat panggilan kepolisian 24 April, terus diundang Senin 27 April 2015. Nah, 22 April saya dapat undangan dari DPW PPP Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan musyawarah kerja Manado. Saya diundang isi acara, tanggalnya bersamaan, 26-27 April," kata Haji Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4/2015).

"Saya mengisi acara ini pada 27 April dan saya janji lebih dulu. Yang hadir ustad, kyai, dan 28 pengurus daerah di Sulawesi Utara," ‎tambah dia.

Lulung menuturkan, dirinya dipanggil Kombes Pol Muhammad Ichram sebagai kepala penyidikan dalam kasus UPS. Kehadirannya hanya sebagai saksi, bukan tersangka.

"Kepolisian panggil saya dalam rangka Kombes Muhammad Ichram sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat yang diduga dilakukan Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen," ujar Lulung.

Politisi PPP itu menambahkan, surat resmi permohonan maaf sudah dilayangkan ke Mabes Polri karena dirinya tidak hadir. Bila ada panggilan kedua dan panggilan-panggilan selanjutnya, Lulung memastikan hadir.

"Ketika panggilan tidak bisa hadir, saya buat surat pada Bareskrim yang ditujukan pada Muhammad Ichram. Isinya permohonan maaf tidak bisa hadir karena undangan di Sulut. Saya katakan panggilan berikutnya saya siap hadir tanpa halangan apapun. Saya akan proaktif," tegas dia.

Menurut Haji Lulung, pemanggilan polisi merupakan hal wajar karena dirinya merupakan Koordinator Komisi E yang membahas masalah UPS. "Ini berkaitan dengan Komisi E dan saya waktu itu sebagai koordinator. Saya diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut," tandas Lulung. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya