Liputan6.com, Jakarta - Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07 RW 02 Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terkait sindikat penipuan kartu kredit. Rumah itu dihuni 34 warga negara Tiongkok yang terdiri dari 14 wanita dan 20 pria.
Dari pemeriksaan sementara, mereka bekerja dalam 3 kelompok. Kelompok pertama berperan sebagai call center bank. Kelompok kedua berperan menjadi polisi. Kelompok ketiga berperan call center perusahaan database kartu kredit. Setiap hari mereka bekerja selama 10 jam mulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Setiap hari mereka bekerja dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
"Jam kerja mereka mengikuti jam kerja di Tiongkok. Mereka bekerja mulai pukul 08.00 pagi, waktu sana (Tiongkok) berarti pukul 09.00. Pas jam orang kerja," kata penerjemah Bahasa Mandarin dari kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kelly Tanoto, di lokasi, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).
Berdasarkan pengakuan para WN Tiongkok, pengendali sindikat setiap pukul 08.00 WIB memberi daftar nasabah kartu kredit yang akan ditipu. Si atasan juga membuka password laptop para pekerjanya agar mengoperasikan aplikasi pembobol kartu kredit.
"Si Big Boss setiap pagi datang ke sini (lokasi) untuk membuka kode di masing-masing laptop. Jadi mereka tidak bisa masuk ke aplikasi itu. Karena password-nya hanya dipegang boss," terang Kelly.
Selanjutnya, sindikat itu melancarkan aksi dengan berpura-pura sebagai pegawai bank dan menelepon target untuk memberitahu pemakaian kartu kredit korban sudah melampaui batas. Ada korban yang percaya dan ada yang tidak.
"Mereka bilang ke korban kalau pemakaian kartu kreditnya sudah melebihi limit," ujarnya.
Dibuat Kartu-kartu baru
Setelah itu, kelompok kedua yang berpura-pura sebagai polisi akan menelepon untuk membuat korban menjadi takut. "Nanti yang pura-pura jadi polisi akan bilang ke korban bahwa ia mendapat laporan dari bank tentang pemakaian kartu kredit yang melebihi batas," sambung dia.
Giliran kelompok ketiga yang memainkan peran sebagai call center perusahaan database kartu kredit. Aksi mereka diteruskan dengan berpura-pura membantu pemilik kartu kredit untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia meminta korban menyebutkan 16 digit angka yang tertera dalam kartu kredit dan menanyakan jumlah uang yang bisa ditarik dari kartunya.
"Yang kelompok terakhir ini berpura-pura dari perusahaan database kartu kredit lalu meminta korban menyebutkan 16 digit angka di kartunya. Dan tiga angka terakhir di kartunya. Setelah itu diminta juga limit kartunya," tutup Kelly.
Data-data tersebut lalu digunakan untuk membuat kartu baru. Selanjutnya, kartu-kartu itu dipakai untuk berbelanja dan hasil belanjaan itu dijual kembali oleh mereka. Atau, kartu-kartu itu dipakai untuk menarik tunai.
Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07 RW 02 Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah itu dihuni 34 warga negara Tiongkok yang terdiri dari 14 wanita dan 20 pria. Salah seorang dari 20 pria melarikan diri saat mengetahui kehadiran aparat. Ia pun melompat dari lantai 2 dan gagal mendarat mulus hingga akhirnya tewas.
Saat ditanyai kelengkapan dokumen perjalanan, mereka tidak dapat memberikan kepada polisi. Dari pengakuan para pelaku, sehari-hari mereka melakukan praktik penipuan terhadap pengguna kartu kredit di Tiongkok lewat telepon. Polisi pun menggiring mereka ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. (Mhs/Yus)
Advertisement