Liputan6.com, Makassar - Simpatisan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Sulawesi Selatan meluapkan kegembiraan setelah mendengar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan hakim tersebut adalah memenangkan gugatan praperadilan Ilham Arief terhadap KPK.
Salah satu luapan kegembiraan adalah dengan syukuran dan puasa. Seperti yang dilakukan ratusan simpatisan dari Kabupaten Gowa, Sulsel, yang tergabung dalam relawan Bajak Laut.
"Syukuran yang kita laksanakan di posko ini bukan hanya sebagai bentuk kegembiraan, namun juga ada di antara para simpatisan yang memang memiliki niatan dari awal. Bahkan ada juga bernazar akan melakukan puasa atas diterimanya gugatan Pak IAS (Ilham Arief Sirajuddin)," ujar salah satu simpatisan IAS relawan bajak laut Kabupaten Gowa Anas Mas'ud Daeng Nassa kepada Liputan6.com, Rabu (13/5/2015).
Anas mengatakan, syukuran yang diadakan relawan bajak laut Kabupaten Gowa digelar di posko Arus Atas (Anwar Usman Daeng Irate) di Jalan Andi Mallombassang Kabupaten Gowa Sulsel. Relawan bajak laut merupakan simpatisan Ilham Arief yang terbentuk pada pertarungan pemilihan gubernur (Pilgub) lalu.
Ilham Arief Sirajuddin ditetapkan tersangka oleh KPK sejak sekitar setahun lalu, yaitu pada 7 Mei 2014. IAS diduga melakukan tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012 dengan kerugian negara ditaksir Rp 38 miliar.
Namun, sejak penetapan sebagai tersangka setahun lalu, KPK belum juga melanjutkan perkaranya sehingga merugikan IAS. Dia lalu mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.
Setelah berproses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta, hakim tunggal Yuningtyas Upiek yang memimpin sidang praperadilan tersebut memutuskan penetapan status tersangka terhadap IAS dinyatakan tidak sah. (Mvi/Yus)
Praperadilan Diterima, Relawan Eks Walkot Makassar Berpuasa
Relawan bajak laut merupakan simpatisan Ilham Arief yang terbentuk pada pertarungan pemilihan gubernur (Pilgub) lalu.
Diperbarui 13 Mei 2015, 19:11 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 19:11 WIB
Suasana haru menyelimuti konferensi pers yang digelar Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Jakarta, Selasa (12/5/2015). Hakim tunggal Upiek Kartikawati mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terminal Merak Siapkan 300 Armada Bus untuk Layani Arus Balik Lebaran 2025
Harga Minyak Nilam Anjlok 50 Persen, Petani Curiga Ada Permainan Tengkulak
Bacaan Doa Mustajab agar Hajat Cepat Dikabulkan
Cara Sederhana agar Sholat Khusyuk Badan dan Hati, Penjelasan Ustadz Abdul Somad
H+5 Lebaran, 12.468 Pemudik Sudah Tiba di Terminal Kalideres
Ruben Onsu Bangun Musala di Desa di Sukabumi, Diberi Nama Sesuai Nama Ibunya
Aksi Polisi Terobos Antrean Panjang Arus Balik Bantu Antarkan Jenazah Pemudik Asal Tasikmalaya
Jangan Anggap Hubungan Suami Istri Hanya Pelampiasan Hasrat Seks, Ini Dimensi Spiritualnya Menurut Gus Baha
Arahan Prabowo, Menteri Diminta Tak Beri Opini Pribadi terkait Kebijakan Tarif Trump
Polres Garut ‘Obral’ Belasan Kali One Way jelang Puncak Arus Balik
Gelandangan Diamankan Petugas Terminal Kampung Rambutan, Gegara Sering Buang Hajat Sembarang
Resep Puding Susu Leci, Camilan Kenyal dan Segar Usai Lebaran