Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah perkara Komjen Budi Gunawan, kali ini giliran kasus dugaan korupsi mantan Walikota Makassar Ilham Arieh Sirajuddin yang permohonannya diterima oleh hakim.
Menangapi putusan hakim tunggal Yuningtyas Upiek yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Ilham Arief Sirajuddin tidak sah, KPK langsung berencana menggelar rapat guna membahas hal tersebut.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum terkait putusan hakim tersebut," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Johan juga mengomentari putusan hakim yang menyebut lembaganya tidak memiliki bukti yang cukup dalam menjadikan Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka. Ia tetap berkeyakinan bahwa praperadilan bukan tempat untuk berbicara materi perkara. Sehingga alat bukti yang dimiliki KPK tidak dipaparkan dalam sidang tersebut.
"Praperadilan itu tidak bicara materi. Kami waktu itu memang tidak menunjukkan bukti bukti secara materil, karena kami anggap praperadilan itu tidak bicara substansi materi tapi prosedur," kata dia.
Sebelumnya, selain memutuskan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah, hakim Yuningtyas Upiek juga mengharuskan KPK memulihkan dan merehabilitasi hak-hak Ilham selaku pemohon.
Dengan begitu, surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK untuk Ilham tanggal 2 Mei 2014 tidak sah.
KPK menetapkanĀ Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012 pada 7 Mei 2014. (Ado/Yus)
KPK Bahas 'Kemenangan' Eks Walikota Makassar di Praperadilan
KPK menilai praperadilan bukan tempat untuk berbicara materi perkara. Sehingga alat bukti tidak dipaparkan KPK dalam sidang tersebut.
Diperbarui 12 Mei 2015, 18:38 WIBDiterbitkan 12 Mei 2015, 18:38 WIB
Johan Budi saat jumpa pers di KPK mengatakan akan terus mendalami kasus suap impor daging yang melibatkan para petinggi PKS itu (Liputan6.com/ Danu Baharuddin)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gelandangan Diamankan Petugas Terminal Kampung Rambutan, Gegara Sering Buang Hajat Sembarang
Resep Puding Susu Leci, Camilan Kenyal dan Segar Usai Lebaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 7 April 2025
Aksi Simpatik Jurnalis Garut jadi 'Polisi Dadakan' Amankan Jalur Arus Balik Pemudik
Hari Ini Puncak Arus Balik Masih Berlangsung di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Ribu Pemudik belum Kembali ke Jawa
Saat Anak SD Tanya, Kelak Nyamuk Masuk Surga atau Neraka? Ini Jawaban UAS
Polisi Ungkap Rekaman CCTV terkait Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Padat, Polda Lampung Terapkan Delay System
Tidak Sholat tapi Ngaku Salah, Apakah Itu Baik? Hal Tak Terduga Diungkap Gus Baha
Hasil Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City Berakhir Tanpa Pemenang
Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Babak Gugur Piala Asia U-17 2025 Plus Rebut Tiket Piala Dunia U-17 2025: Wajib Penuhi 2 Syarat
Fakta-Fakta Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar