Warganya Ditangkap, Kepolisian Tiongkok Sambangi Mapolda Metro

Polda Metro Jaya telah memberikan barang bukti kepada kepolisian Tiongkok, yang ditemukan di 2 lokasi penangkapan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 14 Mei 2015, 04:07 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2015, 04:07 WIB
WNA Tiongkok
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan, saat ini kepolisian Tiongkok telah mengirimkan perwakilannya untuk mengurus kasus kejahatan sibernetika yang dilakukan puluhan warga negaranya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, pihaknya telah memberikan barang bukti kepada kepolisian Tiongkok, yang ditemukan di 2 lokasi penangkapan Jalan Kenangan, Cilandak Timur, Jakarta Selatan dan Jalan Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Orangnya (polisi Tiongkok) masih ada di sini (Mapolda Metro Jaya). Kita berikan barang bukti yang kita amankan dari 2 TKP (tempat kejadian perkara)," kata Heru di Gedung Direskrimum Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Mei 2015.

Heru menambahkan, sekitar 60 Warga Negara Tiongkok yang tertangkap akan segera dideportasi dari RI oleh pihak imigrasi masing-masing wilayah.

Sepekan lalu 33 WN Tiongkok yang terdiri dari 19 pria dan 13 wanita ditangkap, karena diduga melakukan penipuan kartu kredit dari Indonesia terhadap warga negaranya sendiri. Mereka sengaja direkrut dari negaranya oleh sebuah agen untuk melakukan tindak penipuan di Indonesia dan dikendalikan seseorang dari Tiongkok.

Salah seorang dari mereka mencoba melarikan diri saat polisi menggrebek lokasi mereka, dengan cara melompat dari jendela ke kolam renang hingga akhirnya tewas di tempat. Pria tersebut diidentifikasi bernama Siau Pei berumur 25 tahun.
    
Polisi kembali menangkap 30 Warga Negara Tiongkok dan Taiwan yang terdiri dari 26 laki-laki dan 4 perempuan pada Selasa 12 Mei 2015 dini hari. Mereka diduga kuat melakukan penipuan online terhadap warga negaranya sendiri. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya