Cari Aman, Sindikat Penipuan Asal Tiongkok Jualan Keranjang Bayi

Dari hasil pemeriksaan sementara, WN Tiongkok melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

oleh Audrey Santoso diperbarui 13 Mei 2015, 03:20 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 03:20 WIB
Komplotan Cyber Crime Asal Tiongkok Berhasil Diamankan Polisi
Sebanyak 19 pria asal Tiongkok diamankan Polda Metro Jaya di kawasan Cilandak Timur, Jakarta, Kamis (7/5/2015). Mereka diduga terlibat penipuan dengan modus cyber crime. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sindikat kejahatan cyber crime atau sibernetika asal Tiongkok dan Taiwan yang dibekuk polisi di Ruko Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara berupaya mengelabui tetangganya dengan membuka toko keranjang bayi di lantai dasar ruko.

Namun karena banyak Warga Negara Tiongkok yang keluar-masuk ruko tersebut, warga sekitar akhirnya curiga dan melaporkan kepada pihak berwajib.

"Toko mereka jual keranjang bayi, tapi hanya modus. Warga resah karena banyak orang Tiongkok keluar masuk toko, padahal hanya menjual keranjang (bayi)," kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Kombes Pol Heru Pranoto di lokasi kejadian, Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.

Heru mengatakan, cara penipuan sindikat ini mirip dengan sindikat Warga Negara Tiongkok yang ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan pada 6 Mei lalu. Pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara kedua sindikat penipuan lintas negara ini.

"(Keterkaitan keduanya) masih didalami. Ada atau tidak hubungannya," ujar Heru.

Ngaku Jadi Polisi Narkoba

Heru mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara mereka melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

"Modus operasinya, mereka telepon korban dengan mengaku sebagai polisi dan menangkap anggota keluarga korban. Dan bilang ke korban, kalau mau bebas korban harus kirim sejumlah uang," ujar Heru.

Berbeda dengan sindikat Warga Negara Tiongkok yang tertangkap di Cilandak, Jakarta Selatan pekan lalu, pusat operasi dan server sindikat ini berada di Jakarta. Namun hingga Selasa siang kemarin, polisi belum mendeteksi keberadaan server-nya.

"Mereka dapatkan data korban di Tiongkok. Server ada di sini (Jakarta), pengolahan datanya di sini, dan pusat operasi juga di sini," jelas Heru.

Sepekan lalu 33 WN Tiongkok yang terdiri dari 19 pria dan 13 wanita ditangkap, karena diduga melakukan penipuan kartu kredit dari Indonesia terhadap warga negaranya sendiri. Mereka sengaja direkrut dari negaranya oleh sebuah agen untuk melakukan tindak penipuan di Indonesia dan dikendalikan seseorang dari Tiongkok.

Salah seorang dari mereka mencoba melarikan diri saat polisi menggrebek lokasi mereka, dengan cara melompat dari jendela ke kolam renang hingga akhirnya tewas di tempat. Pria tersebut diidentifikasi bernama Siau Pei berumur 25 tahun.
    
Polisi kembali menangkap 30 Warga Negara Tiongkok dan Taiwan yang terdiri dari 26 laki-laki dan 4 perempuan pada Selasa 12 Mei 2015 dini hari. Mereka diduga kuat melakukan penipuan online terhadap warga negaranya sendiri. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya