Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur mengerahkan 2 unit mobil pemadam untuk memadamkan api yang membakar sebuah bus Transjakarta di dekat Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2015) pagi.
Menurut petugas piket Sudin Damkar Jakarta Timur bernama Priyo, saat ini kebakaran sudah bisa ditangani.
"Kebakaran terjadi pukul 05.10. 2 mobil damkar langsung dikirim, sekarang sudah bisa ditangani," ujar Priyo saat dikonfirmasi via telepon.
Mengenai penyebab terjadinya kebakaran, Priyo mengatakan masih menunggu laporan dari tim yang ada di lapangan. "Kita masih menunggu," kata dia.
Sementara itu, imbas dari penanganan kebakaran ini, jalan di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan. Seperti ditulis di akun twitter Polda Metro Jaya, Jalan Jatinegara Barat di Kampung Melayu arah ke Matraman terlihat padat. (Ado)
Bus Transjakarta Terbakar di Dekat Terminal Kampung Melayu
Imbas dari penanganan kebakaran ini, jalan di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan.
diperbarui 21 Mei 2015, 05:57 WIBDiterbitkan 21 Mei 2015, 05:57 WIB
Bus Transjakarta bernomor B 7470 IV jurusan Kota-Blok M terbakar hingga meledak di Halte Masjid Agung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan Agustus 2014.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru