Polisi: Pembunuh Aktivis Jopi Diduga Oknum TNI AL

Aktivis lingkungan hidup Jopi Peranginangin tewas ditusuk orang tidak dikenal di Venue Lounge and Bar, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Mei

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mei 2015, 15:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2015, 15:00 WIB
Komnas HAM-Kontras Awasi Kinerja Polisi Usut Pembunuhan Jopi
(Foto:Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis lingkungan hidup Jopi Peranginangin tewas ditusuk orang tidak dikenal di Venue Lounge and Bar, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Mei 2015 dini hari. Polisi menduga pelaku penusukan Jopi merupakan anggota TNI AL.

"Ya oknum TNI AL. Tapi kita belum tahu siapa tersangkanya, sekarang sudah koordinasi untuk melakukan pengungkapan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Ia menambahkan, saat ini penyidik yang menangani kasus Jopi tengah berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) guna mencari informasi keterlibat oknum anggota TNI AL dalam peristiwa tersebut.

"Kapolres Jaksel tadi sudah menyampaikan bahwa saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan POMAL karena ada informasi pentunjuk yang menduga ada oknum. nah sekarang Polres Jaksel bekerja sama dengan pomal untuk mengungkap kasus tersebut," tutur Iqbal.

Sementara itu, polisi juga masih menyelidiki motif pelaku melakukan penusukan terhadap Jopi. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa.

"Kita periksa ada lima saksi. saksi-saksi yang ada di sana pengunjung dan rekan, serta saudara korban," ucap Iqbal.

Sebelumnya, aktivis Jopi tewas pada Sabtu 23 Mei sekitar pukul 06.00 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Ia mengalamui karena luka tusuk di punggung kanan yang tembus ke paru-paru.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengotopsi jasad Jopi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Usai diotopsi dan dimandikan, jenazah disemayamkan di Rumah AMAN lalu diterbangkan ke kampung halamannya di Kisaran, Sumatera Utara, untuk dikebumikan. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya