Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa meminta KPU ikut berperan dalam pemberantasan korupsi yang diprediksi akan marak menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2015. Sebab, KPU memiliki data dan track record para calon kepala daerah (KDH) sampai para anggota legislatif hingga presiden.
Menurut Desmond, KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya dalam mengungkap korupsi.
"KPU bisa berperan memberantas korupsi dengan berkoordinasi dengan untuk terus mengawasi kekayaan calon KDH bahkan legislatif sampai presiden," kata Desmond saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/5/2015). Â
Secara sistem, politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, KPU bisa saja ikut berperan memberantas korupsi di tingkat lokal maupun nasional. Namun, agar hal itu berjalan dengan baik maka KPU harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Berkoordinasi ini penting dalam rangka menekan money politics dan pendapatan negara meningkat," jelas dia.
Dia mengakui, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPU tidak dalam ikut memberantas korupsi. Melainkan, KPU sesuai peraturan perundang-undangan adalah sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
"KPU kan wilayahnya tidak ada relevansinya dalam tupoksinya berantas korupsi. Tapi data ini yang dimiliki KPU bisa dikoordinasikan," tegasnya.
Desmond pun tidak memungkiri bahwa persoalan saat ini apabila bicara KDH, Anggota Legislatif siapa yang tidak korupsi. Bagi calon kepala daerah incumbent atau petahana yang maju kembali dalam Pilkada akan mengumpulkan dana agar kembali terpilih. Bahkan, Desmond mengungkapkan 2 modus korupsi calon kepala daerah.
"Modal untuk pilkada habis untuk kembalikan modalnya. Bermainnya itu di anggaran (APBD) dan perizinan modal," tandas Desmond. (Mut)
KPU Diminta Ikut Berantas Korupsi Saat Pilkada Serentak
KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, KPK maupun penegak hukum lainnya dalam mengungkap korupsi.
diperbarui 26 Mei 2015, 10:42 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 10:42 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Kocak Banser dan Gus Dur di Bandara Abdurrahman Saleh Malang, Bisa Kebalik-balik Gitu Ya..
Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh versi The Straits Times
Kasus HMPV Merebak di China, Kemenkes RI Ingatkan Langkah Pencegahan
8 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian Kota Malang yang Paling Dicari Wisatawan
Berani Mimpi Besar, Pria Ini Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis
Bukan Rashford, Fabrizio Romano Ungkap Pemain Manchester United yang Hampir Pasti Didepak Awal 2025
Mengenal Ayam Goreng Buni, Kuliner Legendaris di Mangga Besar
Presiden Chile Lakukan Perjalanan Bersejarah ke Kutub Selatan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan 2025: Panduan Lengkap Cek & Booking Tiket Termurah
6 Lagu Karya Yovie Widianto Paling Banyak Didengar di Spotify, dari Glenn Fredly hingga Tiara Andini
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Ketat, Jakarta Livin Mandiri Bungkam Jakarta Pertamina Enduro
Hasil Copa del Rey Barbastro vs Barcelona: Robert Lewandowski Brace, Blaugrana Pesta Gol 4-0