Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa meminta KPU ikut berperan dalam pemberantasan korupsi yang diprediksi akan marak menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2015. Sebab, KPU memiliki data dan track record para calon kepala daerah (KDH) sampai para anggota legislatif hingga presiden.
Menurut Desmond, KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya dalam mengungkap korupsi.
"KPU bisa berperan memberantas korupsi dengan berkoordinasi dengan untuk terus mengawasi kekayaan calon KDH bahkan legislatif sampai presiden," kata Desmond saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/5/2015). Â
Secara sistem, politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, KPU bisa saja ikut berperan memberantas korupsi di tingkat lokal maupun nasional. Namun, agar hal itu berjalan dengan baik maka KPU harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Berkoordinasi ini penting dalam rangka menekan money politics dan pendapatan negara meningkat," jelas dia.
Dia mengakui, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPU tidak dalam ikut memberantas korupsi. Melainkan, KPU sesuai peraturan perundang-undangan adalah sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
"KPU kan wilayahnya tidak ada relevansinya dalam tupoksinya berantas korupsi. Tapi data ini yang dimiliki KPU bisa dikoordinasikan," tegasnya.
Desmond pun tidak memungkiri bahwa persoalan saat ini apabila bicara KDH, Anggota Legislatif siapa yang tidak korupsi. Bagi calon kepala daerah incumbent atau petahana yang maju kembali dalam Pilkada akan mengumpulkan dana agar kembali terpilih. Bahkan, Desmond mengungkapkan 2 modus korupsi calon kepala daerah.
"Modal untuk pilkada habis untuk kembalikan modalnya. Bermainnya itu di anggaran (APBD) dan perizinan modal," tandas Desmond. (Mut)
KPU Diminta Ikut Berantas Korupsi Saat Pilkada Serentak
KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, KPK maupun penegak hukum lainnya dalam mengungkap korupsi.
diperbarui 26 Mei 2015, 10:42 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 10:42 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melimpah di Indonesia, Gas Bumi jadi Penunjang Transisi Energi
Kebiasaan Ngemil Ini Ternyata Bisa Picu Diabetes, Hindari Makanan Tersebut
BPOM Ciduk 16 Produk Kosmetik Palsu, Tersebar di Jakarta hingga Makassar
5 Arti Mimpi Pingsan dalam Islam, Cerminkan Kondisi Psikologis Seseorang
Tips Pintar Bahasa Inggris: 41 Cara Efektif Kuasai dalam Waktu Singkat
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polri Pecat AKP Dadang, Kabag Ops Solok Selatan yang Tembak Mati Kasat Reskrim
Menaker Yassierli Serukan Inovasi Preventif untuk Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial
Anos dari Anime Apa: Mengenal Karakter Raja Iblis Terkuat
50 Tips Pintar untuk Meningkatkan Kecerdasan dan Produktivitas, Ternyata Gampang
KLH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Cara Pemerintah Tangkal Hoaks untuk Pilkada yang Kondusif