ICW: 9 Srikandi Pansel KPK Perlu Proaktif Cari Calon Komisioner

Saat ini makin sedikit minat masyarakat untuk mencalonkan diri jadi pimpinan KPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 26 Mei 2015, 12:42 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2015, 12:42 WIB
Ini Wajah 9 Srikandi Pansel KPK
Para anggota Pansel KPK berpose bersama di Istana Negara usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (25/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Anggota Indonesia Corupption Watch (ICW) Tama S Langkun meminta agar 9 Srikandi panitia seleksi (Pansel) KPK proaktif mencari calon-calon komisioner yang kredibel dan memiliki kemampuan. Sebab, saat ini makin sedikit minat masyarakat untuk mencalonkan diri jadi pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.

"Minat jadi pimpinan KPK kan makin dikit. Kalau dikit kan pilihannya jadi susah tuh cari yang terbaik. Jadi sekarang harus model jemput bola. Memang di UU disebut calon harus daftar sendiri. Tapi pansel perlu lakukan talent scouting (mencari calon)," kata Tama di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Tama menjelaskan, banyak calon-calon yang memiliki kemampuan baik tapi sudah memiliki pekerjaan sendiri. Rata-rata mereka bukan tipe yang mencari pekerjaan baru, sehingga butuh panggilan. Hal ini bisa dilakukan para srikandi Pansel KPK.

"Orang yang bagus rata-rata bukan job seeker. Biar peminat banyak, datang bagus-bagus, tapi belum dijamin mereka diterima," tegas dia.

Tama mengingatkan agar para srikandi juga menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan KPK saat ini. Sebab, di dalam pansel itu tidak ada unsur pimpinan KPK. Tanpa komunikasi, sulit untuk melahirkan pimpinan yang dibutuhkan lembaga itu.

"Kalau kita lihat sejarah beberapa tahun terakhir selalu dilibatkan pimpinan KPK, yang bisa beri masukan. Kalau nggak ada unsur KPK, ya pansel komunikasi dengan KPK. Tidak mungkin jawab kebutuhan KPK tanpa paham dalam-dalamnya KPK, mereka kurang tahu secara dalam," papar Tama.

Pansel KPK, lanjut dia, harus melahirkan kembali pimpinan seperti KPK jilid I. Saat itu, 5 tanggung jawab yang dimandatkan Undang-Undang berhasil dilakukan dengan baik.

"Harus seperti KPK jilid I ada yang bisa jadi striker dan bertahan. Bertahan itu untuk urus kelembagaannya. Potensi fight back KPK makin besar," tandas Tama. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya