Menkum Supratman Andi Agtas Beberkan Capaian Kerja Triwulan I di Ditjen AHU Kemenkum

Menkum Supratman Andi Agtas menjabarkan soal capaian kerja triwulan I Kementerian Hukum (Kemenkum) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Bagaimana hasilnya?

oleh Arviola Marchsyalina Syurgandari Diperbarui 15 Apr 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2025, 18:00 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas menjabarkan soal capaian kerja triwulan I Kementerian Hukum (Kemenkum) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Menkum Supratman Andi Agtas menjabarkan soal capaian kerja triwulan I Kementerian Hukum (Kemenkum) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). (Liputan6.com/Arviola Marchsyalina Syurgandari)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menjabarkan soal capaian kerja triwulan I Kementerian Hukum (Kemenkum) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Hal tersebut disampaikan Menkum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) adanya total permohonan yang masuk sebesar 2.913.595 dan presentase penyelesaiannya sebesar 99,57%. Kemudian, Supratman menyebut, total permohonan dan presentase yang telah diselesaikan dalam bidang hukum perdata.

"Hukum perdata itu totalnya 2.668.268 yang sudah selesai 2.668.197. (Sedang) dalam proses (penyelesaian) 71 (permohonan). Artinya pelayanan di hukum perdata di Direktorat Jendral AHU 99,99% itu diselesaikan," ujar Supratman saat memaparkan capaian kerja, Selasa (15/4/2025).

Selanjutnya, sambung dia, terdapat permohonan di Direktoran Pidana sebanyak 7.799 dan telah diselesaikan sebanyak 7.339. Permohonan yang sedang dalam masa proses penyelesaian terdapat 460 dengan presentase 94%. Supratman menyampaikan hal ini termasuk soal permohonan naturalisasi atlet sepak bola.

Supratman memaparkan, dalam permohonan naturalisasi, Kementerian Hukum (Kemenkum) memiliki tugas pokok dan fungsi dalam rangka naturalisasi. Dia mengatakan ini sebagai salah satu bentuk dukungan untuk sepak bola Indonesia menuju piala dunia.

"Jadi beberapa permohonan naturalisasi dalam rangka mendukung cita-cita kita semua seluruh rakyat Indonesia untuk masuk dalam Piala Dunia. Kementerian Hukum punya Tusi (tugas pokok dan fungsi) dalam rangka untuk naturalisasi," kata Supratman.

 

 

Capaian Kerja Lainnya

Menkum
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat menyampaikan capaian kinerjanya selama Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025. (Muhammad Radityo Priyasmoro).... Selengkapnya

Kemudian menurut Supratman, di Badan Udaha terdapat sebanyak 176.435 permohonan dan telah terselesaikan sebanyak 164.389. Permohonan yang sedang diproses tersisa 12.000 sehingga presentasenya 93,17%.

"Selanjutnya dalam Hukum Tata Negara terkait banyaknya permintaan untuk menjadi warga negara," terang dia.

Supratman melanjutkan, di Hukum Tata Negara, Direktorat Tata Negara ada 430 permohonan, 360 yang sudah diselesaikan, dalam proses 70 permohonan yang sementara masih diproses.

"Hal ini terkait lebih banyak soal warga negaraan untuk permintaan menjadi warga negara karena ini mempunyai prosesnya agak panjang karena melibatkan kementerian dan lembaga yang lain. Dengan presentase penyelesaiannya sebesar 83,72%," ucap dia.

Selanjutnya, dia menjelaskan data permohonan yang masuk dalam Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) sebanyak 60.663 dan seluruh permohonan tersebut telah diselesaikan 100%.

 

Penerimaan PNBP

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).... Selengkapnya

Hal lainnya, kata Supratman, menyangkut soal realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibandingkan dari bulan 1 tahun 2024 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 5,30%.

"Berdasarkan capaian raya yang diterjemahkan oleh RU, realisasi PNBP dari bulan ke-1 tahun 2025 mencapai Rp311.313.889.586," kata dia.

"Ini mengambarkan peningkatan dibandingkan realisasi PNBP dari bulan ke-1 2024 yang hanya sebesar Rp294.829.428.829. Sehingga dibandingkan tahun 2024, PNBP Dirjen AHU mengalami kenaikan 5,30% pada tahun 2025," sambung Supratman.

Dia menyatakan, kenaikan presentase tersebut terjadi karena transformasi digital pada layanan permohonan yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum. Saat ini terdapat 147 layanan di Kementerian Hukum Dirjen AHU.

"95 itu sudah layanannya digital, semua bisa diakses via digital. Dan insya Allah nanti pada saat Juni 2025 seluruh layanan di Dirjen AHU sudah bisa diakses dengan digital," tegas Supratman.

Supratman berharap kemudahan akses pelayanan tersebut dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam memberikan kepastian hukum yang menyangkut soal layanan di Administrasi Hukum Umum.

Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya