Liputan6.com, Jakarta - Jalankan investasi bodong, pria keturunan India, Kamal Tarachand ditangkap polisi. Dia ditangkap ketika makan malam di Hotel Holiday Inn, Sunter, Jakarta Utara, Kamis 4 Juni malam.
"(Ditangkap) Pukul 19.00 malam. Dia tidak menginap di sana. Tapi sedang makan malam. Kami terima informasi dia ada di sana, makanya kami ringkus di sana," kata Kasubdit Fismondev, AKB Arie Ardian, Jumat (5/6/2015).
Menurut dia, Kamal sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi juga akan mengembangkan keterangan Kamal dengan menggeledah kantornya, Jumat siang ini.
"Kami mau lakukan penggeledahan. 5 menit lagi akan berangkat. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Arie.
Sebelumnya, puluhan orang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2015). Mereka melaporkan Kamal yang telah menipunya dengan modus investasi tisu multi level marketing (MLM).
Pengacara salah satu korban, Herdian Saksono, menduga korban Kamal mencapai ribuan orang.
‎"‎Kami ingin sampaikan keluhan dan laporan dugaan penipuan sistem piramida yang dilakukan KT yang kebetulan banyak korbannya, ada ribuan. Tetapi yang datang ke sini hanya perwakilan saja," terang Herdian di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Kamal mengiming-imingi korbannya dengan menanamkan modal berkisar Rp 1 Juta sampai Rp 471 Juta di perusahaan tisunya. Dia memberikan janji manis, korban akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda menjadi ratusan juta hingga miliaran rupiah. Yang lebih menggiurkan, kemasan tisu tersebut bisa dijadikan media iklan untuk usaha para membernya.
"Dia sistemnya, korban diajak investasi dari nilai terendah Rp 1 juta sampai tertinggi Rp 471 juta. Ada yang dijanjikan ratusan juta sampai tiriliunan. Kemasan tisunya juga dijanjikan dapat mengiklankan usaha para investor. Seperti yang punya usaha rumah makan, dia bisa mengiklankan rumah makannya pada tisu tersebut," jelas dia.
Herdian mengungkapkan, member yang menginvestasikan Rp 1 juta, dijanjikan mendapatkan 5 juta buah tisu wajah dan keuntungan Rp 50 ribu per hari untuk kontrak kerja selama 3 tahun lebih. Harga tisunya mencapai Rp 1.000-1.350/pcs.
"Tetapi setelah korban menyetorkan uang, mereka tidak mendapatkan komisi yang dijanjikan. Boro-boro bisa beriklan di tisu itu, tisunya saja tidak berproduksi. Ngakunya itu tisu daur ulang, dan produksinya di Pasuruan, Jawa Timur," ungkap Herdian.
Oleh karena itu, polisi menjerat Kamal dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (Bob/Mut)
Tipu-tipu Investasi MLM Bodong, Pria Keturunan India Ditangkap
Korban Kamal diduga mencapai ribuan orang.
Diperbarui 05 Jun 2015, 11:34 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 11:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kompleks Kemenko IKN Ditargetkan Tuntas Juni 2025, Siap Tampung 9.465 Pegawai
Cara Memasak Porsi Besar agar Tidak Keracunan Massal Seperti di Klaten
Fenomena Langka Wajah Bulan Tersenyum Akan Muncul pada 25 April 2025
Cerita Bendera Vatikan Berkibar Setengah Tiang di Istana Uskup Maumere
3 Fakta Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Tempat Ikonik yang Pernah Dikunjungi Paus Fransiskus
Wasiat Paus Fransiskus: Sebuah Makam Sederhana Tanpa Gelar
Didukung PAN Maju Pilpres 2029, Prabowo: Nantilah Itu, Kita Kerja Dulu untuk Rakyat
Gemilang di Klub Lain, Manchester United Rela Bayar 2 Kali Lipat untuk Pulangkan Mantan
Tradisi Buang Bayi di Jawa yang Semakin Jarang Ditemukan
Metal Dragon Chinese Zodiac: A Comprehensive Guide to the Year of Power and Ambition
Prabowo Yakin Indonesia Tetap Jadi Tujuan Investasi Menjanjikan bagi Investor
Target Rampung Pekan Ini, Pemkot Semarang Kebut Perbaikan Jalan Tanjakan Trangkil Gunungpati