Liputan6.com, Jakarta - Jam kerja pegawai negeri sipil DKI Jakarta dikurangi 1,5 jam mulai pertengahan Juni, tepatnya setelah masuk Ramadan. Aturan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) tentang perpendekan jam kerja PNS.
"(Jam kerja) lebih pendek, nanti pasti ada aturannya," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2015).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Agus Suradika, menjelaskan biasanya PNS masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pada 16.00 WIB. Selama Ramadan, dari Senin-Kamis, PNS masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pada 15.00 WIB. Waktu istirahatnya berlangsung dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Sementara, jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
"Kebijakan pengurangan jam kerja PNS pada bulan Ramadan tahun ini tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kami tetap berharap, meskipun puasa, tetap bisa bekerja dengan baik dan pelayanan yang maksimal kepada warga," ucap Agus.
Meski dipersingkat waktu kerjanya, PNS tetap diberi sanksi jika datang terlambat. Sanksinya yaitu, pemotongan Tunjangan Kerja Dinamis (TKD) sebesar 2,5 persen dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Memang biasanya saat hari pertama Ramadan, ada saja beberapa pegawai yang datang terlambat, tapi tidak signifikan. Padahal waktunya sudah kami undur 30 menit. Kami akan berikan sanksi," jelas Agus. (Bob/Yus)
Selama Ramadan, Jam Kerja PNS DKI Dikurangi
Selama Ramadan, dari Senin-Kamis, PNS masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pada 15.00 WIB.
Diperbarui 08 Jun 2015, 13:21 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 13:21 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Referensi Model Jendela Rumah Mewah, Bikin Hunian Estetik dan Makin Nyaman
Hukum Sholat di Masjid Pemberian Nonmuslim Menurut Ustadz Abdul Somad
Repotnya Luna Maya Perankan Nyai di Film Gundik, Cari Referensi Wanita Siluman dari Dunia Kelam
Fokus Pagi : Tawuran di Tengah Permukiman Padat di Gambir, Gunakan Sajam dan Air Keras
6 Contoh Rumah Tingkat Belakang, Menarik dan Bisa Jadi Referensi Hunian di 2025
Cerita Pilu Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Kenali Modusnya
Inspirasi 10 Model Depan Rumah Minimalis Modern, Tren Terbaru 2025
7 Inspirasi Warna Rambut Pria Indonesia, Bikin Penampilanmu Jadi Keren
Persib Bandung Dekati Gelar Juara BRI Liga 1: Bojan Hodak Waspadai Malut United
7 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswa UKI yang Penyidikannya Dihentikan
47 Persen Kasus Down Syndrome Alami Gangguan Jantung, Selebihnya Sehat dan Produktif
Daftar Juara Liga Inggris usai Liverpool Bertakhta di 2024/2025: Samai Rival Abadi, Jauhi Pesaing Terdekat