Mantan Ketua DPR Tidak Sepakat Adanya Dana Aspirasi

Menurut dia, yang perlu adalah program aspirasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Jun 2015, 06:35 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 06:35 WIB
Marzuki Ali
Marzuki Alie (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - DPR berencana mengajukan dana aspirasi daerah pemilihan yang dulu sempat tenggelam, ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Hal ini menjadi sorotan publik, karena jumlah yang diajukan fantastis, Rp15-20 miliar per per anggota selama setahun.

Baik para pimpinan DPR dan mayoritas anggota DPR periode 2014-2019 menjelaskan dana tersebut tidak akan dipegang langsung oleh para anggota.

Ketua DPR Periode 2009-2014, Marzuki Alie tak bersepakat dengan rencana dana aspirasi.

Menurut dia, yang perlu adalah program aspirasi, di mana anggota DPR bisa duduk bersama dengan masyarakat di dapilnya dan bicara bersama.

"Saya enggak sepakat yang namanya dana aspirasi. Yang perlu itu program aspirasi. Di mana anggota DPR dapat mengusulkan program dari dapilnya, untuk dibahas," ujar Marzuki kepada Liputan6.com, Kamis (11/6/2015).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, mekanisme dan forum untuk itu sudah ada dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau yang lebih dikenal dalam Musrenbang.

Namun, Marzuki meminta hal itu lebih digalakkan dan diintensifkan agar anggota DPR mempunyai wadah yang jelas.

"Agar anggota DPR ada ruang memperjuangkan aspirasi rakyat dalam bentuk program, mekanismenya melalui Musrenbang," tegas Marzuki.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR bersepakat untuk mengajukan dana aspirasi dapil. Para legislator menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membuat program-progam di dapil masing-masing. Mereka menilai dapil masih banyak mengalami hambatan atau kendala.

Mereka pun berjanji untuk tidak menyentuh dana tersebut. Untuk mencegah korupsi, mereka pun telah memikirkan cara pengajuan dana aspirasi. Jika ingin mendapat dana ini untuk dapilnya, setiap anggota dewan harus membuat proposal. Proposal itu harus mendapat tanda tangan dari lurah hingga kepala daerah setiap dapil. Tidak mandek di situ, proposal akan diseleksi setelah masuk ke dewan. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya