Liputan6.com, Jakarta - DPR berencana mengajukan dana aspirasi daerah pemilihan yang dulu sempat tenggelam, ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Hal ini menjadi sorotan publik, karena jumlah yang diajukan fantastis, Rp15-20 miliar per per anggota selama setahun.
Baik para pimpinan DPR dan mayoritas anggota DPR periode 2014-2019 menjelaskan dana tersebut tidak akan dipegang langsung oleh para anggota.
Ketua DPR Periode 2009-2014, Marzuki Alie tak bersepakat dengan rencana dana aspirasi.
Menurut dia, yang perlu adalah program aspirasi, di mana anggota DPR bisa duduk bersama dengan masyarakat di dapilnya dan bicara bersama.
"Saya enggak sepakat yang namanya dana aspirasi. Yang perlu itu program aspirasi. Di mana anggota DPR dapat mengusulkan program dari dapilnya, untuk dibahas," ujar Marzuki kepada Liputan6.com, Kamis (11/6/2015).
Menurut politikus Partai Demokrat itu, mekanisme dan forum untuk itu sudah ada dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau yang lebih dikenal dalam Musrenbang.
Namun, Marzuki meminta hal itu lebih digalakkan dan diintensifkan agar anggota DPR mempunyai wadah yang jelas.
"Agar anggota DPR ada ruang memperjuangkan aspirasi rakyat dalam bentuk program, mekanismenya melalui Musrenbang," tegas Marzuki.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR bersepakat untuk mengajukan dana aspirasi dapil. Para legislator menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membuat program-progam di dapil masing-masing. Mereka menilai dapil masih banyak mengalami hambatan atau kendala.
Mereka pun berjanji untuk tidak menyentuh dana tersebut. Untuk mencegah korupsi, mereka pun telah memikirkan cara pengajuan dana aspirasi. Jika ingin mendapat dana ini untuk dapilnya, setiap anggota dewan harus membuat proposal. Proposal itu harus mendapat tanda tangan dari lurah hingga kepala daerah setiap dapil. Tidak mandek di situ, proposal akan diseleksi setelah masuk ke dewan. (Bob/Ado)
Mantan Ketua DPR Tidak Sepakat Adanya Dana Aspirasi
Menurut dia, yang perlu adalah program aspirasi.
diperbarui 11 Jun 2015, 06:35 WIBDiterbitkan 11 Jun 2015, 06:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Fakta Terkait Sidang Putusan Harvey Moeis , Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Bungkam Como, Inter Milan Tempel Ketat Posisi Napoli
Ini 5 Tanda Gebetan Juga Menyukaimu
IHSG Dibuka Menguat ke 7.098, Ini Skenario Gerak Indeks Saham Hari Ini
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, PDIP: Belum Ada Info Akurat
Apa Fungsi Batang pada Tumbuhan: Peran Penting dan Strukturnya
Menteri Ara Bentuk Tim Khusus Cek Pasokan Rumah Subsidi
Panduan Lengkap Sholat Istisqo, Tata Cara dan Bacaan Doa Sesuai Sunnah
Ukraina Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Siber hingga Bikin Sistem Lumpuh
Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan 700 Ponsel Dalam Rangka Ultah ke-25
Jarang Diketahui, Nama Asli dan Orangtua Imam Mahdi yang Turun Jelang Kiamat
Ucapkan Selamat Natal 2024, Menag Nasaruddin: Mari Terus Tebar Cinta Kasih