Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Yuddy Chrisnandi, menjadi salah satu pihak yang aktif mendorong agar penanganan kasus Angeline, bocah 8 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, segera dituntaskan.
Selain menyambangi rumah orangtua angkat Angeline di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Bali, Yuddy juga sempat mendatangi Polda Bali untuk menggali informasi hilangnya bocah kelas 2 SD tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukannya semata-mata atas dasar kemanusiaan.
Yuddy mengatakan apa yang dilakukannya selama ini, seperti memberikan pendampingan pengacara kepada ibu kandung dan keluarga Angeline, dilakukan bukan atas nama pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Advertisement
"P‎ribadi saya, atas dasar kemanusiaan. Biaya-biayanya juga pribadi semua. Saya sudah bicara langsung dengan ibu kandungnya Angeline untuk tidak pikirkan biaya autopsi, visum, segala macam. Ada teman-teman saya di sana, staf pribadi saya yang akan mendampingi dan mengurus sampai selesai," ujar Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
Yuddy menjelaskan, meski persoalan perlindungan anak bukan kewenangannya dalam pemerintahan, dirinya sangat sedih melihat anak berusia 8 tahun itu ditelantarkan. Apalagi diduga mengalami kekerasan hingga mengakibatkan bocah mungil itu meninggal.
"Ya Anda bayangkan saja, kalau anak kita yang begitu gimana? Ya kebetulan saja anak kita berasal dari keluarga yang mampu, kalau enggak mampu kan kasihan dan masih banyak anak-anak seperti itu. Saya terenyuh mulai dari beritanya ditayangkan di TV dan media-media," kata Yuddy.
Saking prihatinnya, Yuddy mengaku sempat meminta kepada pihak berwenang agar mengadopsi Angeline bila ia ditemukan dalam keadaan selamat.
"Sampai saya sempatkan tadinya juga berniat kalau memang setelah ketemu nanti, katakanlah keluarga angkatnya diyakini tidak mampu mengurusnya, sudah minta pada kapolda. Boleh ditanya, saya siap jadi orangtua angkatnya," kata Yuddy.
Yuddy meminta agar semua pihak tidak mempermasalahkan tindakan dia yang aktif membela Angeline. Menurut dia, meski bukan menteri terkait yang berurusan dengan perlindungan anak, namun dirinya juga berhak berbuat sesuatu untuk Angeline atas nama kemanusiaan.
"Ya enggak apa-apa kan? Bagus banyak yang bantu. Tapi saya secara kemanusiaan, saya ikut prihatin, dan mungkin banyak Angeline-Angeline lainnya yang juga butuh pertolongan dari semua pihak," pungkas Yuddy.
Angeline dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu oleh orangtua angkatnya Margriet Magawe saat bermain di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Namun pada 10 Juni lalu, bocah berumur 10 tahun ditemukan tak bernyawa, terkubur di halaman belakang rumahnya.
Polisi menduga ada kekerasan yang dialami Angeline sebelum meninggal. Sebab, hasil autopsi jenazah bocah mungil itu ditemukan luka lebam di seluruh tubuhnya. Ada juga luka sundutan rokok dan jerat tali di lehernya.
Hingga kini polisi telah menetapkan tersangka kepada Margriet dan seorang pegawai rumah tangganya, Agustinus atau Agus. Di depan polisi, pria asal NTT itu menyebutkan akan diberi imbalan Rp 2 miliar dari sang majikan untuk menghabisi nyawa Angeline. (Rmn/Ans)