Pantau Tanjung Priok dari Udara, Ahok dan JK Sepakat Bangun Rusun

Peninjauan udara dilakukan terkait pengentasan daerah kumuh di Ibukota dengan mendirikan rumah susun (Rusun).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Jun 2015, 10:47 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2015, 10:47 WIB
Pantau Tanjung Priuk dari Udara, Ahok dan JK Sepakat Bangun Rusun
Peninjauan udara dilakukan terkait pengentasan daerah kumuh di Ibukota dengan mendirikan rumah susun (Rusun).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri PU, dan Mensesneg melakukan peninjauan kawasan Tanjung Priok dan Kemayoran dari udara. Peninjauan itu dilakukan terkait pengentasan daerah kumuh di Ibukota dengan mendirikan rumah susun (Rusun).

"Tadi bersama Pak JK, Menteri PU, Mensesneg, kami berempat cek Tanjung Priuk dan Marunda. (Setelah pengecekan) kita sepakat ingin bangun rusun. Dimana daerah kumuh dipindahkan," kata Ahok, Kamis (18/6/2015).

Dengan adanya perpindahan kawasan kumuh, jelas dia, maka normalisasi sungai dapat dilakukan. Selain itu, rasio jalan dapat menjadi lebar dan penyakit TBC dari masyarakat di daerah kumuh bisa dikurangi.

"Serta anak-anak semakin sehat," imbuh pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu.

Menurut Ahok, tanah yang akan digunakan untuk membangun rusun bagi warga di daerah kumuh adalah milik Sesneg yang berada di kawasan Kemayoran. "Tanah Sesneg di Kemayoran ada banyak, tanah Perumnas yang diduduki tanpa izin itu juga bisa dipindahkan (diambil)," ujar Ahok.

Ia tak mempermasalahkan apakah tanah itu nantinya harus disewa Pemprov DKI atau tidak. "Rencananya ini kan Pusat ngasih lahan. Pakai dana Kementerian PU. Mau diberikan atau mau dipinjamkan, yang penting fungsinya saj."

Ahok menegaskan, dari proyek itu nantinya bisa dibangun sekitar 500 tower rusun bagi masyarakat yang tinggal di daerah kumuh.

"Intinya kita bangun sebanyak mungkin. Kalau misalnya dapat 1.000 hektar, berarti bisa mencapai 500 tower (rusun)," pungkas Ahok. (Put/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya