Liputan6.com, Palembang - Seperti termaktub pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip, yaitu diatur secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif.
Namun ternyata, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI sedang mewacanakan revisi UU yang dianggap masih belum jelas maknanya.
Menurut Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) Kemendikbud, Perdana Afif Luthfy, pihaknya sedang mengagendakan revisi undang-undang tersebut.
"Sedang diagendakan, karena isinya memang terkesan ambigu, jadi membutuhkan penafsiran yang lebih jelas. Wacana ini sudah bergulir sepanjang tahun 2014 lalu," ucap dia kepada Liputan6.com di aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015).
Tidak hanya merevisi UU tersebut, sambung dia, kemungkinan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan di bawah naungan Pendidikan Non Formal (PNF) pun akan segera diwajibkan.
Sebab, menurut Perdana, saat ini baru Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya yang baru mewajibkan PNF mengantongi akreditasi jika ingin memperpanjang surat izin operasional.
"Pentingnya akreditasi adalah agar lembaga pendidikan bermutu jauh lebih mendorong pertumbuhan ekonomi, ketimbang percepatan APK lembaga pendidikan," lanjut dia.
Ia mengakui, dari total 200 ribu populasi PNF di Indonesia, yang mengantongi akreditasi masih dibawah 5%. Beberapa kendalanya, yaitu sedikitnya kuota anggaran dari pemerintah untuk akreditasi PNF.
"Kuota anggaran sedikit. Tahun kemarin permohonan hanya 1.000 akreditasi, tahun ini 5.000 akreditasi. Kemungkinan tahun depan bisa mencapai 20 ribuan. Namun jumlah tersebut baru mencapai 10 persen dari total PNF," urai Perdana Afif Luthfy. (Ans/Tho)
Kemdikbud Wacanakan Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) Kemdikbud sedang mengagendakan revisi undang-undang tersebut.
Diperbarui 20 Jun 2015, 05:04 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 05:04 WIB
Sejumlah siswa berfoto bersama seusai mengikuti upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jakarta, Sabtu (2/5/2015). Peringatan tersebut mengangkat tema 'Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila'. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Datang Haid: Tafsir dan Makna Spiritual
Arti Mimpi Kejatuhan Ulat Bulu: Pertanda Perubahan Hidup
Tips Menabung Emas: Cara Cerdas untuk Investasi Masa Depan
Arti Mimpi Melihat Burung Banyak dalam Sangkar: Simbol Kebebasan dan Harapan
Mimpi Melihat Orang Dipukuli: Makna dan Interpretasi Mendalam
Ikuti Langkah AS, Kanada Sebut 7 Kartel Narkoba sebagai Organisasi Teroris
6 Rekomendasi Drama Korea Bertema Kehidupan Pernikahan, Bikin Baper hingga Menguras Emosi
Sambut Ramadan dengan Suasana Rumah yang Lebih Nyaman, Tukar Tambah Furnitur Lama Jadi Baru
Kemenag: Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi
Gubernur Baru, Pemesanan Pigura di Bandar Lampung Naik Drastis
Your Friendly Neighborhood Spider-Man Season 1 Tamat, Istimewa atau Kacangan? Ini 5 Momen Terbaik dan 5 Hal yang Kurang Memuaskan
Investasi AWS di Indonesia Dorong Pertumbuhan Talenta Digital dan Inisiatif Keberlanjutan