Liputan6.com, Jakarta - Lima orang ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin 22 Juni 2015 malam karena diduga menjadi provokator penyerangan Satpol PP oleh pedagang kaki lima di Monas. Salah satunya, seorang wanita yang sedang hamil 6 bulan.
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas dan Lenggang Jakarta.
"Teman-teman reserse tadi malam sudah melakukan tindakan hukum, 5 orang yang ditangkap. Kemudian salah satunya wanita karena dianggap provokasi karena kita (polisi) memiliki bukti rekaman SMS di HP-nya," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Namun, pemeriksaan terhadap kelimanya mengerucut pada 3 tersangka yang dianggap paling vokal menyerukan perlawanan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja. Ibu hamil itu termasuk salah satunya. Namun, polisi menangguhkan penahanannya dengan alasan perikemanusiaan.
"Yang wanita sebetulnya bisa kita tahan, cukup kuat buktinya kalau dia melakukan penghasutan. Tapi dengan alasan manusiawi, yang bersangkutan ternyata hamil 6 bulan dan selagi ada jaminan, tidak kita tahan, " ujar mantan Kapolda Papua itu.
Polisi menjerat ibu hamil tersebut dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sedangkan kedua rekannya terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Tito mengecam aksi anarkistis para pedagang kaki lima di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Lenggang, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juni 2015. Menurut dia, tidak ada hal yang membenarkan aksi liar para PKL merusak prasarana di lokasi ikonik Kota Jakarta.
"Tidak ada penyelesaian masalah dengan main hakim sendiri, merusak segala macam fasilitas. Apapun latar belakangnya, aksi anarkis tidak boleh dilakukan," tegas Tito. (Bob/Sss)
3 Orang Jadi Tersangka Anarkisme PKL Monas, Termasuk Ibu Hamil
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas.
diperbarui 23 Jun 2015, 16:34 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 16:34 WIB
Polisi langsung mendatangi rumah sejumlah pedagang yang diduga ikut dalam perusakan kantin Lenggang Jakarta di kawasan Irti Monas.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Marc Marquez ungkap Alasan Kecelakaan di Tes MotoGP Sepang, Ternyata Ini Penyebabnya
Komitmen Brantas Abipraya Bantu Usaha Mikro Naik Kelas, Begini Strateginya
Sandy Walsh Akan Gabung dengan Yokohama F Marinos, Simak Prestasinya di Liga Belgia
Pecco Bagnaia Soroti Pentingnya Tes Pramusim MotoGP 2025, Manfaatnya untuk Dua Tahun ke Depan
Ratusan siswa SMA di Mempawah Gagal Seleksi SNBP 2025
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?
Sandy Walsh Gabung dengan Yokohama F Marinos di Liga Jepang, Gantikan Bek Timnas Australia yang Sedang Cedera
Love Language Adalah: Memahami Bahasa Cinta untuk Hubungan yang Lebih Baik
Cara Merebus Pisang Kepok untuk Penderita Diabetes yang Sehat dan Aman, Ikuti Langkah Mudahnya
Perkembangan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Ini Tugas dan Fungsi Dewan Pertahanan Nasional Bentukan Prabowo
Peresmian Jembatan ASA YPP-SCTV di Garut Jawa Barat