Liputan6.com, Jakarta - Lima orang ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin 22 Juni 2015 malam karena diduga menjadi provokator penyerangan Satpol PP oleh pedagang kaki lima di Monas. Salah satunya, seorang wanita yang sedang hamil 6 bulan.
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas dan Lenggang Jakarta.
"Teman-teman reserse tadi malam sudah melakukan tindakan hukum, 5 orang yang ditangkap. Kemudian salah satunya wanita karena dianggap provokasi karena kita (polisi) memiliki bukti rekaman SMS di HP-nya," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Namun, pemeriksaan terhadap kelimanya mengerucut pada 3 tersangka yang dianggap paling vokal menyerukan perlawanan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja. Ibu hamil itu termasuk salah satunya. Namun, polisi menangguhkan penahanannya dengan alasan perikemanusiaan.
"Yang wanita sebetulnya bisa kita tahan, cukup kuat buktinya kalau dia melakukan penghasutan. Tapi dengan alasan manusiawi, yang bersangkutan ternyata hamil 6 bulan dan selagi ada jaminan, tidak kita tahan, " ujar mantan Kapolda Papua itu.
Polisi menjerat ibu hamil tersebut dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sedangkan kedua rekannya terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Tito mengecam aksi anarkistis para pedagang kaki lima di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Lenggang, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juni 2015. Menurut dia, tidak ada hal yang membenarkan aksi liar para PKL merusak prasarana di lokasi ikonik Kota Jakarta.
"Tidak ada penyelesaian masalah dengan main hakim sendiri, merusak segala macam fasilitas. Apapun latar belakangnya, aksi anarkis tidak boleh dilakukan," tegas Tito. (Bob/Sss)
3 Orang Jadi Tersangka Anarkisme PKL Monas, Termasuk Ibu Hamil
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas.
Diperbarui 23 Jun 2015, 16:34 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 16:34 WIB
Polisi langsung mendatangi rumah sejumlah pedagang yang diduga ikut dalam perusakan kantin Lenggang Jakarta di kawasan Irti Monas.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Cara Investasi Emas untuk Pemula
Ungkap Alasan Nasdem Tak Masuk Kabinet, Surya Paloh: Kami Tahu Diri, Ada Budaya Malu
Torehkan Tinta Emas, BRI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A
Model Celana Jeans Wanita Terbaru 2025, Bikin Gaya Makin Kekinian
Arus Balik Lebaran 2025, Menhub Dudy Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Viral 2 Preman Ngamuk ke Emak-Emak Pedagang Sayur di Bekasi, Kini Diciduk Polisi
Razman Nasution Ingatkan Keluarga Vadel Badjideh: Kalau Bisa SP3 Sebelum Lebaran, Potong Tangan Saya!
Sikapi Kebijakan Tarif Impor AS, Said Abdullah Minta Pemerintah Ambil Langkah Ini
Hyundai Ioniq 6 Tampil Lebih Stylish dan Sporty dengan Sentuhan N Line
Badai Mematikan di AS Bagian Selatan: 4 Orang Tewas dan Picu Banjir Bandang
Alami KDRT, Ibu Rumah Tangga di Jakarta Timur Lapor Polisi
Jadwal Diskon Tarif Tol Semarang-Jakarta saat Arus Balik Lebaran 2025