Liputan6.com, Jakarta - Lima orang ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin 22 Juni 2015 malam karena diduga menjadi provokator penyerangan Satpol PP oleh pedagang kaki lima di Monas. Salah satunya, seorang wanita yang sedang hamil 6 bulan.
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas dan Lenggang Jakarta.
"Teman-teman reserse tadi malam sudah melakukan tindakan hukum, 5 orang yang ditangkap. Kemudian salah satunya wanita karena dianggap provokasi karena kita (polisi) memiliki bukti rekaman SMS di HP-nya," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Namun, pemeriksaan terhadap kelimanya mengerucut pada 3 tersangka yang dianggap paling vokal menyerukan perlawanan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja. Ibu hamil itu termasuk salah satunya. Namun, polisi menangguhkan penahanannya dengan alasan perikemanusiaan.
"Yang wanita sebetulnya bisa kita tahan, cukup kuat buktinya kalau dia melakukan penghasutan. Tapi dengan alasan manusiawi, yang bersangkutan ternyata hamil 6 bulan dan selagi ada jaminan, tidak kita tahan, " ujar mantan Kapolda Papua itu.
Polisi menjerat ibu hamil tersebut dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sedangkan kedua rekannya terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Tito mengecam aksi anarkistis para pedagang kaki lima di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Lenggang, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juni 2015. Menurut dia, tidak ada hal yang membenarkan aksi liar para PKL merusak prasarana di lokasi ikonik Kota Jakarta.
"Tidak ada penyelesaian masalah dengan main hakim sendiri, merusak segala macam fasilitas. Apapun latar belakangnya, aksi anarkis tidak boleh dilakukan," tegas Tito. (Bob/Sss)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
3 Orang Jadi Tersangka Anarkisme PKL Monas, Termasuk Ibu Hamil
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas.
diperbarui 23 Jun 2015, 16:34 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 16:34 WIB
Polisi langsung mendatangi rumah sejumlah pedagang yang diduga ikut dalam perusakan kantin Lenggang Jakarta di kawasan Irti Monas.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu