Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Jufri Pasaribu atau Jamal, yang ditembak personel Kepolisian Sektor Tanjung Priok pada Jumat malam 3 Juli.
Tito mengaku menyesal atas tindakan anggotanya yang berakibat hilangnya nyawa Ketua Ormas Laskar Jayakarta tersebut.
"Saya sampaikan turut berdukacita, menyesalkan kejadian ini," kata Tito usai menghadiri diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015).
Tito mengatakan, usai mendapat laporan Jamal tewas, ia langsung menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Janner Pasaribu, untuk menyelidiki kasus penembakan tersebut.
Tito juga meminta Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi, untuk bersilaturahmi dengan keluarga Jamal.
"Langkah-langkah dari Kepolisian melakukan komunikasi dengan keluarga, saya perintahkan Kapolres untuk menanyakan ke keluarga korban apa yang bisa dibantu. Saya sudah perintahkan Kabid Propam menyelidiki kasus tersebut," jelas Tito.
Merusak Rumah Warga
Baca Juga
Menurut laporan yang diterima, kata Tito, Jamal ditembak karena diduga merusak rumah seorang warga. Ia juga berupaya melawan petugas yang mencoba menghentikan tindakannya. Namun kebenarannya masih dalam proses penyelidikan.
"Saya menerima laporan, tadi malam (polisi) menembak warga yang sedang melakukan perusakan di rumah warga lainnya. Saat itu dia melakukan perlawanan," ujar dia.
Tito mengatakan, jika anggotanya terbukti menembak tanpa alasan yang kuat, maka hal tersebut dikategorikan sebagai tindakan inprosedural dan sanksinya adalah jeratan pasal pidana.
"Bila anggota melakukan tindakan yang inprosedural, maka bisa mendapat pidana. Kalau ternyata (penembakan) ini terlalu berlebihan, maka akan diproses hukum," terang Tito.
Jamal, warga Jalan Jati, Sungai Bambu, Tanjung Priok meregang nyawa usai ditembus timah panas yang diduga milik seorang polisi. Meski langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri, nyawanya tidak terselamatkan akibat kehabisan darah.
Jamal ditembak lantaran melampiaskan emosinya yang tak terkendali di depan kediaman Suprapto. Ia berteriak-teriak meminta Suprapto keluar rumah dan mengancam akan membunuh Suprapto.
Suprapto yang bekas anggota Pokdar setempat pun melapor ke anggota Polsek Tanjung Priok perihal aksi liar Jamal. Saat polisi datang, Jamal tetap tidak tenang dan akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah melumpuhkan Jamal, aparat tersebut melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). (Rmn/Ans)
Advertisement